Jawa Pos

Temukan Miras di Karaoke Keluarga

-

PETUGAS satpol PP menyisir enam tempat hiburan malam (THM). Mereka menemukan miras oplosan di salah satu tempat karaoke. Razia dengan fokus penekanan peredaran miras di wilayah perbatasan itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jatim Budi Santosa.

Muncul indikasi bahwa dibutuhkan penanganan penyandang masalah kesejahter­aan sosial (PMKS). Sebab, banyak pemandu lagu (PL) di Ponorogo yang berasal dari luar daerah.

Razia yang dilakukan satpol PP itu di- back up Polri dan TNI. ’’Giat malam ini adalah upaya penekanan peredaran miras di wilayah perbatasan,’’ ungkap Budi.

Dalam razia, terlihat pula sejumlah aparat penegak perda dari Wonogiri, Jawa Tengah. Dari kantor Satpol PP Ponorogo, petugas berangkat sekitar pukul 21.00. Karaoke Kencana Dewi di Jalan Diponegoro menjadi lokasi pertama yang dijajaki petugas.

Petugas kemudian menyisir lima THM lainnya di wilayah Ponorogo. Dari dua room karaoke keluarga di jalan raya Ponorogo– Pacitan, petugas mendapati pengunjung yang tengah menenggak miras oplosan jenis arjo. Miras oplosan yang tersaji dalam sebuah teko itu diamankan petugas dari ruang karaoke yang dihuni sepasang pengunjung.

Dari tangan empat pria di room lainnya, petugas mendapati miras oplosan dalam botol air mineral. ’’Pelaku sudah diamankan dan diminta mendatangi kantor Satpol PP Ponorogo untuk dimintai keterangan,’’ ucap Budi. Dia mengaku heran dengan keberadaan arjo di karaoke keluarga tersebut. (mg8/irw/c18/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia