Jangan Main-Main, Ada Kades Lawas
Dana Desa Bakal Capai Rp 1 Miliar
SIDOARJO – Kucuran dana yang mengalir ke desa sangat besar. Salah satu sumber dana itu adalah pemerintah pusat melalui APBN. Tahun depan alokasi dana desa tersebut kembali naik. Nilainya mencapai Rp 1 miliar per desa.
Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Nurwiyatno menjelaskan, selama ini pengelolaan dana desa di Kota Delta sudah berjalan baik. Pemerintah desa memanfaatkannya untuk menggenjot fasilitas, pelayanan, dan infrastruktur.
’’Penggunaan dana sudah tepat,’’ katanya saat sosialisasi program konsultasi dana desa kemarin (23/11). Seluruh kepala desa seSidoarjo diundang dalam acara yang berlangsung di Pendapa Delta Wibawa tersebut. Mereka diberi pemahaman mengenai program pendampingan dana desa bertajuk Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas).
Menurut Nur, masih ada desa yang tidak tertib administrasi. Misalnya, dalam pelaporan pengadaan barang. ’’Ketika desa mendapatkan potongan, nah potongan harga itu tidak dilaporkan,’’ ungkapnya.
Untuk mengantisipasi permasalahan dalam penggunaan dana, Inspektorat Jatim membuka klinik tanya jawab. Di Sidoarjo, kegiatan jemput bola itu bakal digelar di empat kecamatan. Yaitu, Candi, Tulangan, Krian, dan Sedati. ’’Kalau ada yang tidak paham, bisa langsung ditanyakan,’’ katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMDP3AKB) Sidoarjo Ali Imron mengatakan, jumlah dana desa yang bersumber dari APBN di Sidoarjo terus naik dari tahun ke tahun. Tahun depan pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa dana desa kembali naik. Setiap desa akan mendapat dana di atas Rp 1 miliar.
Selain komponen dana desa dari APBN, masih ada tiga komponen anggaran lain yang mengalir ke desa. Yaitu, alokasi dana desa (ADD) dari kabupaten, bagi hasil pajak daerah, dan retribusi daerah. Jika ditotal, nilai anggaran yang didapatkan desa per tahun sangat besar. Bahkan, ada yang sampai mendapat Rp 2 miliar ( lihat grafis).
Namun, ada juga desa yang total anggarannya hanya di kisaran Rp 1 miliar. Mayoritas merupakan desa yang sebagian wilayahnya tenggelam karena lumpur. Di antaranya, Desa Besuki dan Desa Pejarakan di Jabon serta Desa Ketapang di Tanggulangin. Yakni, sebesar Rp 1,1 miliar. Yang lain adalah Desa Kedungbendo, Tanggulangin, sebesar Rp 1,2 miliar. Bahkan, Desa Renokenongo di Porong hanya Rp 1 miliar.
Ali menyampaikan, besarnya dana yang diterima desa memang harus diantisipasi pemkab dengan meningkatkan pengawasan. Sejauh ini, pengawasan dana desa sudah sangat detail. Kementerian Desa (Kemendes) menerjunkan 50 tenaga pendamping desa (TPD) di Sidoarjo. Mereka dibantu oleh tujuh tenaga ahli.
Kepala Inspektorat Sidoarjo Eko Udijono mengatakan, pihaknya sedang merancang mekanisme pengawasan dana desa yang lebih berorientasi pencegahan. ’’Dengan begitu, desa yang melanggar bisa langsung diingatkan,’’ katanya. (aph/c7/pri)