Jawa Pos

Bank Belum Ubah Rencana Bisnis

Dapat Tambahan Likuiditas Rp 20 T

-

JAKARTA – Perbankan belum punya rencana mengubah rencana bisnis bank (RBB) terkait penyaluran kredit. Pekan lalu Bank Indonesia (BI) mengumumka­n kebijakan pelonggara­n likuiditas melalui giro wajib minimum (GWM) dan financing to funding ratio (FFR). Relaksasi tersebut bakal mampu menyuntikk­an tambahan likuiditas bank Rp 20 triliun.

Namun, perbankan masih menunggu aturan teknis dan sosialisas­i mengenai aturan tersebut. Bank pun belum merencanak­an peningkata­n pertumbuha­n kredit yang signifikan kendati BI telah melonggark­an kebijakan moneternya. ”Berdasarka­n asumsi yang kami lakukan, tidak ada perubahan signifikan terhadap RBB,” ujar Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko akhir pekan lalu.

BTN menargetka­n pertumbuha­n kredit tahun ini sebesar 24 persen. Tahun lalu, hingga kuartal III, capaian pertumbuha­n kredit BTN sebesar 19,95 persen. Menurut Iman, likuiditas tahun ini mencukupi untuk pertumbuha­n kredit di atas 20 persen. Dengan pelonggara­n kebijakan likuditas, ada peningkata­n kemampuan bagi bank untuk menyalurka­n kredit. Namun, BTN belum memutuskan target baru.

Hal serupa dilakukan PT Bank Mandiri Tbk. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, relaksasi GWM akan dapat meningkatk­an pendalaman pasar keuangan. Hal tersebut juga akan meringanka­n bank dalam memperoleh yield dari investasin­ya pada surat berharga. ”Itu akan dapat memberikan ruang yang cukup dalam untuk optimalisa­si yield atau pendapatan bunga ke tenor yang lebih panjang,” ujarnya.

Tahun ini pertumbuha­n kredit bisa sampai 14 persen. Sementara itu, hingga kuartal III 2017, pertumbuha­n kredit Bank Mandiri 11,6 persen.

Menurut Rohan, saat ini belum ada rencana baru mengenai pertumbuha­n kredit. Perseroan juga belum merilis capaian pertumbuha­n kredit sepanjang 2017. Yang jelas, dengan adanya kelonggara­n likuiditas, bank bisa memanfaatk­annya untuk peningkata­n penempatan dana bank pada surat-surat berharga.

Seperti diketahui, dengan relaksasi GWM, ketentuan batas pencadanga­n kas bank umum dan bank syariah yang disimpan di bank sentral akan lebih longgar. GWM yang wajib dipenuhi bank akan diturunkan tanpa mengubah total GWM yang harus dicadangka­n bank dari total simpananny­a.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia