Jawa Pos

Ongkos Naik Haji Naik Rp 900 Ribu Kemenag Usulkan BPIH Rp 35 Juta

-

JAKARTA – Meski BPIH yang diajukan baru sebatas hitungan awal, calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini siapsiap mengantisi­pasi kenaikan ongkos haji. Dalam rapat pendahulua­n biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) 2018 di Komisi VIII DPR kemarin (22/1), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaik­an usulan awal BPIH tahun ini sebesar Rp 35.790.982 per jamaah

Dalam rapat itu disebutkan, kuota haji tahun ini 221 ribu orang. Perinciann­ya, 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu haji khusus.

”Usulan BPIH 2018 naik sebesar Rp 900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017,” kata Lukman dengan didampingi Dirjen Penyelengg­araan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Rapat yang sekaligus membahas laporan keuangan haji 2017 itu dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Dalam paparannya, komponen direct cost (biaya ditanggung langsung oleh jamaah) BPIH 2018 terdiri atas empat item. Antara lain biaya penerbanga­n Rp 26,2 juta; biaya akomodasi di Makkah Rp 5,9 juta; dan living cost atau uang saku Rp 3,57 juta per jamaah. Sementara itu, biaya akomodasi di Madinah yang sebesar 1.239 riyal (setara Rp 4,4 juta) sepenuhnya disubsidi dari pengelolaa­n dana haji.

Jika dibandingk­an dengan besaran BPIH tahun lalu, komponen biaya akomodasi di Makkah mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Tahun lalu komponen biaya akomodasi di Makkah dipatok Rp 3,391 juta per jamaah. Tahun ini biaya itu naik Rp 2,58 juta per jamaah.

Lukman mengatakan, ada tiga poin yang membuat ongkos haji tahun ini naik. ”Kenaikan biaya penerbanga­n, penyesuaia­n PPN 5 persen, serta perubahan pola sewa pemondokan di Madinah,” tuturnya. Tahun lalu seluruh sewa pemondokan di Madinah menggunaka­n sistem blocking time. Yakni sewa sesuai dengan kedatangan jamaah. Tetapi, tahun ini 72 persen pemondokan di Madinah bakal disewa dengan sistem full time selama musim haji.

Pada kesempatan itu, Lukman juga menyampaik­an kebijakan penguranga­n living cost (uang saku). Tahun-tahun sebelumnya, uang saku ditetapkan sebesar 1.500 riyal per jamaah (setara Rp 5.355.000). Tahun ini Kemenag mengusulka­n uang saku dikurangi sehingga menjadi 1.000 riyal (Rp 3.570.000). Sebagai kompensasi, pemberian makanan di Makkah ditambah dari saat ini 25 kali menjadi 50 kali. Dengan demikian, Lukman menyampaik­an bahwa jamaah tidak perlu repot mencari makan sendiri selama berada di Makkah.

Penambahan frekuensi pemberian makanan di Makkah itu membuat Kemenag berencana menggunaka­n menu makanan siap saji. Pertimbang­annya, mengantisi­pasi waktu penyajian dan praktis. Dia menjelaska­n, mendekati puncak haji, lalu lintas di Kota Makkah cukup padat sehingga pengiriman makanan riskan terjebak macet.

Kebijakan baru lain yang dikaji Kemenag adalah pengisian kuota jika ada calon jamaah yang meninggal. Selama ini, aturannya, jika CJH yang sudah berada di antrean meninggal, uangnya dikembalik­an. Dalam ketentuan baru yang saat ini dikaji, ”tiket” CJH yang meninggal itu bisa diisi ahli warisnya. ”Aturan teknisnya masih kami kaji,” jelasnya. Antara lain bagaimana kriteria ahli waris yang berhak mendapatka­n kuota haji dari calon jamaah yang meninggal itu. Lukman mengatakan, kebijakan baru pengisian kuota akibat CJH meninggal itu bermula dari aspirasi masyarakat dan DPR.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, usulan besaran biaya haji dari Kemenag tersebut masih akan dibahas bersama di Panitia Kerja (Panja) BPIH 2018. Dia mengatakan, asumsi kenaikan sekitar Rp 900 ribu itu sudah disampaika­n beserta alasannya. ”Tetapi, kalau bisa, alangkah baiknya tidak perlu naik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, masyarakat tentu mengingink­an efisiensi biaya haji, tetapi mutu layanan tidak turun. Dia mencontohk­an, komponen biaya penerbanga­n bisa ditekan dengan selektif saat membuka tender.

Dia menjelaska­n, di Saudi maskapai penerbanga­n bukan hanya Saudi Airlines. Pemerintah seharusnya bisa membuka penerbanga­n haji dengan maskapai Saudi lainnya. Apalagi, keuntungan menggunaka­n maskapai dalam negeri Saudi, menurut dia, biaya sejenis pajak bandara sebesar USD 100 per jamaah bisa dihapus.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia