Berharap Biaya Penerbangan Bisa Turun
PEMERINTAH mematok biaya penerbangan haji tahun ini mencapai Rp 26.241.232. Hanya naik sekitar Rp 100 ribu dari tahun lalu yang sebesar Rp 26.143.813
Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai pos biaya tersebut seharusnya bisa ditekan lagi. Sehingga biaya haji juga bisa diturunkan.
Menurut Ali, Kemenag seharusnya melakukan negosiasi harga dengan maskapai penerbangan. ”Kalau Saudi Arabia Airlines tidak bisa menurunkan harga, dicari maskapai lain,” tuturnya.
Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengomentari kenaikan komponen penerbangan haji. Menurut dia, kenaikan yang hanya sekitar Rp 100 ribu masih wajar. ”Masih masuk akal,” katanya.
Alvin mengungkapkan, tahun ini harga avtur memang naik dibanding tahun lalu. Kemudian, ongkos sewa pesawat yang umumnya menggunakan mata uang dolar Amerika dan euro juga diperkirakan naik akibat pelemahan mata uang rupiah.
Memperbanyak ragam maskapai pengangkut jamaah haji, jelas Alvin, tidak menjamin biaya bakal turun. Sebab, jarak dari Indonesia ke Saudi sama saja. Dia kemudian meminta pemerintah tidak asalasalan dalam menetapkan maskapai pengangkut jamaah haji. Meskipun ujung-ujungnya maskapai yang ditetapkan pemerintah menyewa unit pesawat, standarnya harus dijaga.
Alvin mencontohkan, ketika maskapai Garuda menyewa pesawat ke maskapai lain, perizinan dan standar layanannya menyesuaikan dengan milik Garuda. ”Haji itu sekali seumur hidup. Harus dijamin keamanan dan kenyamanan penerbangannya,” tutur dia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pihaknya terbuka dengan opsi-opsi untuk menurunkan biaya haji. Usul tersebut nanti dibahas lebih lanjut di panja. ”Prinsipnya, kita (baca: Kemenag, Red) membuka diri,” ucapnya.
Lukman menerangkan, dalam tender penerbangan haji, semua maskapai penerbangan mendapatkan kesempatan yang sama. Dia mengakui bahwa di Saudi sendiri tidak hanya ada maskapai Saudi Arabia Airlines. Ada juga maskapai lain seperti Flynas.
Namun, Lukman belum bisa memutuskan maskapai apa saja yang bisa berkompetensi untuk mengikuti tender penerbangan haji. Dia hanya mengungkapkan, selama ini ada keuntungan tersendiri saat sebagian pengangkutan haji menggunakan Saudi Arabia Airlines.
Politikus PPP itu membeberkan, dengan menggunakan Saudi Arabia Airlines, jamaah tidak dikenai handling fee USD 100 per orang. ”Jika menggunakan Saudi, biaya itu hilang,” katanya. Menurut Lukman, dengan menggunakan maskapai Saudi tersebut, biaya haji bisa sedikit tereduksi.
Selain itu, Lukman mengupayakan masa tinggal jamaah haji selama di Saudi bisa direduksi atau dikurangi. Saat ini masa tinggal di Saudi 41 hari. ”Terlalu lama,” ucapnya. Upaya untuk mengurangi masa tinggal tersebut ialah menambah bandara baru sebagai tempat pendaratan jamaah haji.
Lukman menyatakan sedang menjajaki pemerintah Saudi supaya penerbangan haji Indonesia bisa menggunakan Bandara Ta’if (TIF) untuk mengimbangi bandara di Jeddah. Kemudian, satu lagi bandara yang diminta pemerintah Indonesia adalah bandara di Yanbu (YNB) untuk mengimbangi bandara di Madinah.
Menurut Lukman, upaya untuk bisa mendaratkan pesawat haji di Bandara Ta’if dan Yanbu itu tentu tidak bisa dilakukan tahun ini. Namun, kata dia, pemerintah tetap berupaya melobi otoritas Saudi supaya mendapatkan izin pendaratan di dua bandara tersebut. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan menteri haji Saudi dan penanggung jawab penerbangan haji Saudi terkait bandara itu.