Urine Satu Polisi Positif
TERNATE – Polda Maluku Utara memerintah sejumlah anggotanya untuk menjalani tes urine kemarin (22/1). Hasilnya, urine satu anggota polisi dinyatakan positif mengandung narkoba.
Wakapolda Maluku Utara Kombespol Lukas Ari Dwiko yang diwakili Kabidhumas AKBP Hendri Badar menjelaskan, ada enam anggota yang menjalani tes urine. Mereka terdiri atas satu perwira menengah (pamen), satu perwira pertama (pama), dan yang lainnya bintara. ”Dari hasil tes tersebut, satu terindikasi positif, sementara yang lainnya negatif,” katanya.
Dia menjelaskan, oknum anggota yang positif narkoba itu berpangkat bintara dan bertugas di Polda Malut. Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di bidang propam. Menurut Hendri, Wakapolda Kombespol Lukas memerintahkan tes urine dilaksanakan terus-menerus dan secara mendadak. ”Beliau (Wakapolda) sudah menegaskan bahwa tes urine akan dilakukan bertahap dan mendadak dengan cara menunjuk satu per satu anggota,” ujarnya.
Hendri menjelaskan, tes urine tersebut sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas narkoba di Polri. Karena itu pula, tes dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sebagian anggota yang ditunjuk memang telah dicurigai. ”Ketika tes urine ini dilaksanakan dan anggota yang pernah terindikasi itu tidak hadir, dia dijemput di rumah oleh pihak propam,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Hendri, apabila terdapat anggota yang positif narkoba, sudah jelas dia ditindak tegas. ”Bahkan, sampai pada pemecatan. Ini sudah jelas perintah Kapolri,” tandasnya.