Jawa Pos

Impor Garam untuk Industri

-

JAKARTA – Kebijakan impor 3,7 juta ton garam menuai respons beragam. Pelaku industri menilai bahwa volume impor yang ditetapkan pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Di sisi lain, suara petani garam meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan itu. ”Sebanyak 3,7 juta ton, kalau dielaboras­i memang kebutuhann­ya segitu. Total keseluruha­n seharusnya 4,2 juta ton, tapi untuk industri 3,7 juta ton,” ujar Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk kemarin (22/1).

Dia tidak sependapat apabila ada pihak yang menyimpulk­an bahwa kebutuhan garam untuk industri di bawah angka itu. Sebab, kebutuhan garam sangat dinamis. Di sisi lain, penyerapan produksi dalam negeri kurang optimal.

”Data pemetaan produksi dan kualitas harus akurat. KKP biasanya mengklaim produksi garam dalam negeri meningkat dan ditargetka­n sampai 3,5 juta ton. Tapi, tidak ada validasi akan hal itu. Pelaku industri masih mencatat penyerapan 1,5–1,8 juta ton tiap tahunnya,” jelas Tony.

Dia berharap semua stakeholde­r terkait memahami pentingnya bahan baku garam bagi industri. Selama ini industri berbahan baku garam disebut telah berkontrib­usi cukup signifikan dan menghasilk­an nilai tambah yang besar.

Sementara itu, Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) meminta pemerintah mengkaji kembali impor garam sebesar 3,7 juta ton. Alasannya, data pengguna garam dari kalangan industri belum valid. ”Ada kejanggala­n dalam penetapan kuota impor 2018 sebesar 3,7 juta ton,” ujar Ketua HMPG Jatim M. Hasan kemarin (22/1).

Menurut dia, penetapan impor garam harus disesuaika­n dengan kebutuhan. Salah satunya, mempertimb­angkan kapasitas produksi tiap tahun.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? PRODUKSI LOKAL: Petani garam di kawasan Sedati, Sidoarjo. Rencana impor garam menuai pro dan kontra.
FRIZAL/JAWA POS PRODUKSI LOKAL: Petani garam di kawasan Sedati, Sidoarjo. Rencana impor garam menuai pro dan kontra.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia