Prioritaskan Umur dan Masa Kerja
RIBUAN guru tidak tetap bisa tersenyum gembira. Dinas pendidikan (dispendik) menargetkan realisasi pemberian subsidi honorarium bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Jatim dilangsungkan mulai Februari.
Saat ini, verifikasi GTT/PTT calon penerima subsidi honorarium sudah masuk tahap finalisasi. Dispendik telah menetapkan 8 ribu GTT/PTT yang bakal menerima tunjangan tersebut. ”Proses verifikasinya sudah. Saat ini, nama-nama penerima sedang kami ajukan ke Pak Gubernur untuk dibuatkan SK penetapan,” kata Kepala Dispendik Saiful Rahman kemarin.
Dia menjelaskan, dalam proses pendaftaran calon penerima subsidi honorarium, jumlah pendaftar melebihi jatah kuota. Seluruh cabang dispendik di 38 kabupaten/ kota se-Jatim sudah mengirimkan semua nama GTT/PTT yang diusulkan untuk menerima tunjangan.
Hasilnya, di antara 21 ribu GTT/PTT, dispendik baru bisa memilih 8 ribu orang saja untuk menerima tunjangan. ”Penerima itu sudah melalui proses verifikasi. Untuk yang lain, kami tangguhkan dulu sampai nanti ada penambahan kuota,” katanya.
Dalam verifikasi itu, yang menjadi prioritas utama dispendik untuk memilih calon penerima tunjangan honorarium adalah masa kerja dan usia GTT/PTT.
Namun, ada juga GTT/PTT calon penerima yang usia/ masa kerjanya sudah masuk kriteria, tapi tidak bisa menerima tunjangan karena tidak memenuhi kriteria lain.
Apa saja? Dari hasil verifikasi, ada banyak faktor. Mulai ijazah yang belum memenuhi standar minimal hingga mata pelajaran yang diajarkan tidak linear dengan bidang studi GTT.
Sebagaimana diberitakan, tahun ini Disdik Jatim merealisasikan pemberian tambahan subsidi honorarium bagi GTT dan PTT. Untuk tahap awal, subsidi itu diberikan kepada 4 ribu GTT plus 4 ribu PTT di seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.
Setiap GTT/PTT mendapat tambahan subsidi Rp 750 ribu per orang per bulan. Dalam program tersebut, dispendik bakal memberikan subsidi honorarium GTT/PTT 14 kali selama setahun. Jumlah pembayaran disesuaikan dengan penerimaan yang diperoleh para PNS.