Usulkan Asemrowo Pindah Dapil
SURABAYA – Pemilihan legislatif (pileg) Surabaya memang baru akan dilakukan tahun depan. Namun, wacana seputar pembagian daerah pemilihan (dapil) sudah menghangat. Komisi A DPRD Surabaya bersama KPU Surabaya membahas masalah itu kemarin (22/1).
Dapil berubah karena terjadi perubahan jumlah penduduk. Seluruh dapil mengalami peningkatan jumlah penduduk, kecuali dapil 1. Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk di dapil 1 berkurang hingga 20 ribu orang. Sementara itu, pertumbuhan penduduk di dapil 5 justru lebih
pesat. Dapil di wilayah Surabaya Barat itu meningkat hingga 60 ribu jiwa.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menerangkan, terdapat dua simulasi perubahan (lihat grafis).
Opsi tersebut bersifat belum mengikat. Sebab, keputusan itu harus disepakati parpol. ”Pada 27 Januari nanti kami juga akan melakukan uji publik dulu,” jelasnya.
Jumlah penduduk memang menjadi komponen utama penentuan dapil dan jumlah kursi di setiap dapil. Karena perubahan penduduk cukup signifikan, mau tidak mau komposisi harus diubah. Parpol harus memilih Asemrowo pindah ke dapil 1 atau jatah kursi di dapil 1 dikurangi.
Kecamatan Asemrowo memiliki jumlah penduduk 45 ribu jiwa. Jumlah tersebut terbilang paling kecil jika dibandingkan dengan delapan kecamatan lain di wilayah barat. Nah, setelah dihitung, hanya Kecamatan Asemrowo yang pas apabila dipindahkan.
Syamsi menerangkan, opsi yang disetujui parpol akan diajukan ke KPU pusat. Setelah disetujui, dapil tersebut bakal digunakan untuk persiapan Pileg 2019. Namun, hingga kemarin belum banyak parpol yang menentukan sikap.