Tak Perlu Gaduh Impor Beras
Paling Penting Petani Sejahtera
JAKARTA – Polemik kebijakan impor beras terus berlanjut. Sejumlah kalangan menilai, impor beras sah-sah saja dilakukan dalam keadaan terpaksa. Karena itu tak perlu diperdebatkan. Namun, ada hal penting yang juga harus diperhatikan. Yakni, kesejahteraan petani dalam rantai pasokan beras nasional.
Pemerhati pangan Said Didu menilai, impor beras merupakan keniscayaan dalam kebijakan pengelolaan pangan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, itu tidak bisa dihindari. Tujuannya menjaga agar harga tidak bergejolak. ”Impor itu hanya instrumen. Tujuan utama ya pengendalian harga,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (25/1).
Menurut Said, semua pihak harus menerima fakta pahit bahwa hingga saat ini produksi dan suplai beras di dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan. Dalam periode tertentu, pasti ada masa-masa stok menipis.
Dengan konsumsi beras sebanyak 80 ribu–85 ribu ton per hari, lanjut dia, paling tidak harus ada 20 juta hektare tanaman padi. Saat ini, menurut Kementan, tercatat ada 15 juta hektare tanaman padi. ”Itu pun saya enggak yakin. Paling 8–9 juta hektare,” sambung mantan sekretaris Kementerian BUMN itu.
Saat stok menipis, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan. Yakni, impor atau tidak impor. Jika pilihan tidak impor yang diambil, harga akan terus melonjak. Jika sampai pada level tak terkendali, akan terjadi gejolak sosial dan politik. ”Harga beras naik, harga kebutuhan lain juga naik. Akibatnya, inflasi juga naik. Kemiskinan pun naik,” jelasnya.
Karena itu, indikator keberhasilan pengelolaan pangan bukanlah impor atau swasembada. Melainkan kesejahteraan petani dan kestabilan harga.
Direktur Indef Enny Sri Hartati menuturkan, pada dasarnya keputusan impor itu diambil bila stok memang tidak mencukupi. ’’Impor (beras) itu ya memang sebenarnya tidak apa-apa,’’ terangnya kemarin (25/1). Kalau impor dilakukan dengan tepat, misalnya pemerintah melihat bahwa stok memang kurang, tidak akan terjadi fluktuasi harga. Bukan sebaliknya. Saat terjadi fluktuasi harga, baru pemerintah mengimpor beras.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso. Dia mengingatkan, undang-undang tidak pernah melarang pemerintah melakukan impor. Hanya, pemerintah perlu memperhatikan timing yang tepat untuk melakukan impor.