Pengembangan KBS Masih Terganjal Sengketa
Manajemen Hati-Hati Gunakan Dana Rp 20 M
SURABAYA – Rencana mengubah wajah Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih terganjal problem hukum. Duit penyertaan modal dari pemkot sebesar Rp 20 miliar telah diterima, tapi tak digunakan sejak 2016.
Uang tersebut sejatinya dipakai untuk memindahkan gerbang KBS. Gerbang itu sudah puluhan tahun tidak berubah wajah. Apalagi, pintu masuknya kerap tak mampu menampung antrean pengunjung di akhir pekan.
Saat ini KBS sebenarnya sudah mendesain gerbang baru yang lebih luas di sisi timur. Rencananya dibangun plasa seluas 1,6 hektare yang dilengkapi dengan stan-stan untuk pedagang suvenir atau makanan. Desain telah disiapkan, tapi hingga kini proyek tidak kunjung terealisasi.
Dirut KBS Chairul Anwar menjelaskan bahwa dirinya berhatihati dalam menggunakan uang tersebut. Sebab, kandang dan bangunan KBS masih bersengketa. Dampaknya, pembangunan tidak bisa dilakukan. Untuk itu, Chairul membuat rekening khusus untuk uang revitalisasi tersebut. ”Bahasanya itu bukan kami tidak berani lho ya. Tapi, lebih hati-hati saja,” jelas mantan Dirut PDAM Kabupaten Pasuruan itu kemarin (25/1).
Apalagi, akhir Desember lalu SK lembaga konservasi KBS yang diterbitkan Kementerian Kehutanan digugat pihak perkumpulan yang pernah mengelola KBS. Gugatan tersebut telah dikabulkan. Posisi KBS pun semakin terimpit.
Namun, pemkot tidak tinggal diam. Pemkot kini menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemkot untuk menyiapkan PK tersebut. ”Sekarang lebih banyak yang membantu. Termasuk teman-teman komisi B,” jelas pria yang juga merangkap jabatan sebagai direktur keuangan dan direktur operasional itu.
Kabag Hukum Pemkot Ira Tursilowati yang menghadiri hearing terkait dengan KBS di gedung DPRD Surabaya menerangkan bahwa pemkot segera mengajukan PK tersebut agar KBS bisa terus berkembang. ”Atas saran Bu Wali (Tri Rismaharini), kami akan ajukan PK,” jelasnya.