Ingin Setara Bintang Tiga
Respons Disbudparta terhadap Menjamurnya Bisnis Hotel
SURABAYA – Menjamurnya pertumbuhan hotel membawa dampak positif dari segi perekonomian metropolis. Namun, pemkot pun mulai awas terhadap banyaknya hotel yang tidak memenuhi syarat beroperasi. Dinasdinas terkait berencana mengevaluasi kembali praktik hotelhotel di Surabaya.
Evaluasi hotel itu dicanangkan menyusul banyaknya laporan masyarakat maupun pengusaha hotel. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) Surabaya Widodo Suryantoro menyebutkan, pihaknya mendapat banyak laporan tentang hotel yang disalahfungsikan.
Karena keterbatasan modal, sejumlah pengusaha pun membuka hotel seadanya. ’’Misalnya, ruko dijadikan hotel. Padahal, ruko itu hitungannya untuk perdagangan dan jasa,” terang Widodo kemarin (25/1).
Selain itu, zona hotel sudah ditentukan dalam peta peruntukan pemkot. Membuka hotel di luar zona tersebut sama saja melanggar. Hotel-hotel kelas menengah, lanjut dia, juga terbatas soal fasilitas. Tidak seperti hotel bintang 3 ke atas, hotel bintang 1 dan 2 atau tanpa bintang hanya punya kamar. Tidak ada fasilitas seperti ruang pertemuan atau restoran yang bisa disewakan untuk acara. Alhasil, mereka hanya mengandalkan pendapatan dari kamar. ’’Situasi mereka yang lemah seperti ini bisa membuat pengusaha berat untuk bersaing. Bisa kolaps,” lanjutnya.
Widodo mengatakan, cukup banyak laporan peralihan fungsi hotel yang masuk ke mejanya. Selain ruko, ada pengusaha yang menjadikan bangunan di kawasan permukiman sebagai hotel. Padahal, aktivitasnya bisa mengganggu warga sekitar.
Selain itu, banyak hotel kelas menengah yang terengah-engah menjalankan bisnis. Akibat kamar sepi pengunjung, ada hotel yang kemudian hanya membuka restorannya,tidaksesuaidengantanda daftarusahapariwisata(TDUP)yang terdaftar di pemkot.