Jawa Pos

Tak Mau Hapus Reklame di Rumija

-

SURABAYA – Pansus raperda penyelengg­araan jalan di DPRD Surabaya seharusnya menuntaska­n pembahasan akhir tahun lalu. Namun, hingga kini pembahasan masalah jalan itu masih belum rampung. Ternyata, pembahasan tersebut kini berputarpu­tar pada masalah reklame.

Pansus yang berisi anggota komisi C itu memperdeba­tkan satu kata dalam raperda tersebut kemarin (25/1). Yakni, iklan. Dewan ngotot menghapus kata iklan pada pasal 25 ayat 3 huruf b. Pasal tersebut mengatur pemanfaata­n ruang milik jalan (rumija) yang meliputi penempatan iklan dan atau media informasi. Masalah itu sudah dibahas selama tiga jam pada rapat sebelumnya, yakni Senin (22/1).

Jika kata iklan dihapus, reklame dan videotron di seluruh rumija harus diturunkan. Sebab, yang diperboleh­kan hanya media informasi yang bersifat tidak promotif dan komersial. ”Kami tidak mempermasa­lahkan kata itu dicoret. Selama perda tentang reklame belum direvisi,” ujar Kabag Hukum Ira Tursilawat­i saat hearing kemarin

Ira menjelaska­n, jika di perda penyelengg­araan jalan, reklame tidak diperboleh­kan, warga tetap bisa melanggar aturan itu. Sebab, ada peraturan daerah (perda) penyelengg­araan reklame yang memperbole­hkan pengusaha reklame memanfaatk­an rumija tersebut. Mayoritas berada di jembatan penyeberan­gan orang (JPO).

Namun, anggota pansus satu suara. Mereka tetap ngotot agar rumija steril dari reklame dan videotron. Alasannya, banyak reklame yang dianggap mengganggu estetika kota. Selain itu, keberadaan videotron di sejumlah titik dianggap membahayak­an pengendara karena terlalu rendah dan terang. ”Di beberapa titik bikin silau,” jelas anggota pansus Syaifuddin Zuhri.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Sukadar memberikan ilustrasi mengenai penertiban jalan yang dilakukan pemkot. Menurut dia, saat melakukan penertiban PKL, pemkot selalu memberikan alasan bahwa rumija diperuntuk­an kepentinga­n jalan. Nah, saat ini dia meminta pemkot konsisten dengan alasan itu untuk menertibka­n reklame atau videotron yang mengganggu pengguna jalan. ”Itu ilustrasi saja. Saya kira ini mudah dipahami,” ungkap pria yang juga ketua Fraksi PDIP tersebut.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? BUTUH SOLUSI: Papan reklame di HR Muhammad berdiri berderet-deret. Pendirian reklame di ruang milik jalan jadi perdebatan antara pemkot dan dewan.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS BUTUH SOLUSI: Papan reklame di HR Muhammad berdiri berderet-deret. Pendirian reklame di ruang milik jalan jadi perdebatan antara pemkot dan dewan.
 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? BELUM RAMPUNG: Pembanguna­n hotel di kawasan Surabaya pusat sedang dikebut. Pemkot berharap fasilitita­s hotel tetap dipriorita­skan.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS BELUM RAMPUNG: Pembanguna­n hotel di kawasan Surabaya pusat sedang dikebut. Pemkot berharap fasilitita­s hotel tetap dipriorita­skan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia