Kenalkan Keimigrasian pada Mahasiswa
SURABAYA – Kantor imigrasi di sejumlah daerah tidak hanya berfungsi membuat paspor dan melayani administrasi keimigrasian. Ada sejumlah fungsi lainnya. Misalnya, pengawasan orang asing.
Hal itu dijelaskan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Imigrasi Jatim M. Yanis dalam kegiatan Immigration Goes to Campus di Unesa Lidah Wetan kemarin (25/1). Kegiatan tersebut disambut antusias oleh mahasiswa dalam negeri maupun luar negeri yang sedang belajar di Unesa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Romi Yudianto menyatakan, kegiatan itu bertujuan memperingati Bulan Bhakti Imigrasi. Tahun ini, instansi tersebut berusia 68 tahun dan untuk kali pertama menyasar kampus guna merayakan kegiatan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Romi menerangkan bahwa segala urusan keimigrasian berlangsung mudah. Antrean sudah bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, pemohon dapat mem- prediksi jam layanan dan tidak perlu mengantre lama.
Antusiasme para mahasiswa yang mengikuti acara itu terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Salah satunya adalah perubahan nama pada paspor. Setiap WNI yang mengunjungi negara-negara di Arab biasanya diwajibkan menggunakan tiga kata/ digit pada nama. Meskipun nama aslinya hanya satu atau dua kata.
Romi menjawab bahwa kebijakan imigrasi di masing-masing negara harus dihormati. Karena itu, bila ada seseorang yang ingin mengubah nama, pihaknya bisa memfasilitasi.
Pertanyaan lainnya adalah biaya membuat paspor. Banyak mahasiswa yang mengeluh bahwa biaya kepengurusan untuk membuat paspor berbeda dari masingmasing orang. Terkait hal itu, Romi menjelaskan, biaya pembuatan paspor mencapai Rp 355 ribu. ’’Kalau buat paspor, harus datang sendiri. Jangan lewat pihak ketiga atau calo. Itu dilarang,’’ katanya.