Jawa Pos

Pukulan dan Tendangan Hajar Jambret Amatiran

Motor Mogok di Jalan, Sembunyi di Semak-Semak

-

GRESIK – Baru memulai petualanga­n sebagai penjahat jalanan, Beni Setiawan langsung tertangkap. Pemuda 19 tahun itu diburu polisi dan dihajar warga Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, kemarin (25/1). Sudah begitu, Beni ditinggal kabur oleh temannya, Wil, karena motor mogok. Beni masih amatir.

Beni dan Wil beraksi di Jalan Raya Banjarsari. Sekitar pukul 01.00, keduanya berangkat dari Lamongan melintasi Jalan Raya Duduksampe­yan. Di tengah jalan, Wil mengajak Beni menjambret. Sasarannya adalah pasutri Forten Novitawati dan Heru Cayono yang juga mengendara­i motor. Forten membawa tas selempang.

”Saya buntuti mulai Duduksampe­yan,” aku Beni kepada polisi. Sampai di Jalan Raya Banjarsari yang sepi, dua bandit jalanan itu beraksi. Tas selempang Forten dirampas. ”Saya yang narik,” kata Beni. Berhasil.

Beni dan Wil langsung kabur dengan motor Satria FU bernopol S 3541 LS. Tiba-tiba saja, Satria mereka mogok di pintu gerbang Desa Iker-Iker Geger. Beni dan Wil panik. Beni kabur ke perkampung­an warga. Motor ditinggal begitu saja.

Di sisi lain, Forten dan Hadi nekat mengejar pelaku. Nah, saat melintasi Jalan Raya Cerme Kidul, pasutri asal Bojonegoro itu melihat kantor Polsek Cerme. Mereka lapor dulu.

Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna yang malam itu menginap di mapolsek mengerahka­n anak buahnya untuk segera bergerak. ”Sekitar pukul 04.00, kami kejar pelaku,” ungkap Tatak.

Polisi kemudian melihat motor pelaku di tepi jalan. Didapatkan informasi bahwa kedua pelaku kabur ke perkampung­an Desa Iker-Iker Geger. Warga juga ikut mencari. Gang-gang disisir. Namun, batang hidung pelaku tidak juga terlihat.

Saat itulah, polisi dan warga melihat semak-semak bergoyang di pekarangan rumah warga. ”Langsung kami sergap,” terangnya. Itu Beni. Begitu pelaku ditemukan, emosi warga meluap. Bogem mentah dan tendangan warga bergantian mendarat. Wajah dan tubuh Beni remuk. ”Kami segera amankan pelaku ke mapolsek,” imbuh Tatak.

Kemarin, lanjut Tatak, anggotanya masih disebar untuk mencari Wil. Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Dia membawa lari tas berisi uang dan surat-surat berharga milik korban.

”Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” tegasnya.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? MENGAKU JERA: Anggota Polsek Cerme menanyai tersangka Beni Setiawan (kanan) di mapolsek kemarin.
ADI WIJAYA/JAWA POS MENGAKU JERA: Anggota Polsek Cerme menanyai tersangka Beni Setiawan (kanan) di mapolsek kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia