Jawa Pos

Mundur dari Pilbup Jombang

Sikap Nyono setelah Ditahan KPK KPU Nyatakan Pencalonan Tetap Sah

-

SURABAYA – Penangkapa­n Bupati Jombang Nyono Suharli langsung mengubah peta pemilihan bupati (pilbup) Jombang. Kemarin Nyono menegaskan akan mundur dari calon bupati Jombang. Dia bahkan juga mundur dari jabatan ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

”Otomatis saya harus mundur (dari calon bupati Jombang dan DPD Golkar Jatim, Red) dong. Saya ikhlas karena saya merasa bersalah,” tuturnya, lantas meninggalk­an para wartawan yang menyanggon­gnya di kantor KPK, Jakarta, kemarin. Nyono maju pilbup Jombang didampingi bakal calon wakil bupati Subaidi Muchtar. Pasangan calon (paslon) tersebut didukung lima partai. Yakni, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, dan PAN.

Meski Nyono menyatakan mundur, aturan pilkada ternyata tidak sesederhan­a itu. Sesuai ketentuan, dia tetap bisa ikut pilkada meski menjalani proses hukum di KPK. Nyono bahkan juga bisa ditetapkan sebagai calon bupati. ”Selama proses hukum belum inkracht, dia tetap calon bupati,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra kepada Jawa Pos.

Jadi, lanjut Ilham, selama masih berstatus tersangka atau terdakwa, Nyono tetap bisa maju pilkada Jombang. Terkait dengan teknis kampanye dan urusan politik lain, dia menyerahka­n kepada tim sukses (timses) dan partai politik yang mengusungn­ya.

Ketua Bidang Media dan Penggalang­an Opini DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, status tersangka bupati Jombang memaksa DPP menjatuhka­n sanksi kepada ketua DPD Partai Golkar Jatim itu. Ace menyatakan, DPP Partai Golkar tengah memproses pemberhent­ian Nyono dari jabatan ketua DPD.

”Beliau akan digantikan pelaksana tugas dari DPP. Pak Gatot Sudjito adalah salah satu nama yang dipertimba­ngkan,” kata Ace.

Di tempat terpisah, KPU Jatim menegaskan bahwa status pencalonan Nyono masih menunggu pengumuman hasil verifikasi perbaikan persyarata­n calon kepala/wakil kepala daerah. ”Hasilnya baru kami umumkan pada 12 Februari nanti secara serentak,” kata Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam kemarin.

Dia menjelaska­n, Nyono telah menjalani seluruh fase pendaftara­n calon. Termasuk memperbaik­i berkas syarat calon hingga berakhirny­a masa perbaikan pada 27 Februari silam. ”Terkait apakah nanti lolos atau tidak, kita tunggu saat pengumuman,” ucap dia.

Namun, Anam menegaskan, tidak memenuhi salah satu syarat calon saja, pencalonan Nyono bisa gugur. Terkait dengan kasus hukum yang menjerat Nyono, KPU belum bisa menjadikan­nya sebagai dasar untuk tidak meloloskan. ”Karena belum memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.

Bagaimana jika parpol ingin mengganti? Anam menyatakan bahwa opsi itu juga tak bisa. ”Sebab, dasar yang jadi acuan kami adalah tahapan serta pemenuhan syarat administra­tif,” tegasnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? PAKAI ROMPI TAHANAN: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditahan KPK kemarin (4/2). Dia diduga menerima suap dari Plt Kadinkes Jombang Inna Sulistyowa­ti.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS PAKAI ROMPI TAHANAN: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditahan KPK kemarin (4/2). Dia diduga menerima suap dari Plt Kadinkes Jombang Inna Sulistyowa­ti.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia