Napi Teroris Perakit Bom Segera Bebas
JAKARTA – Tiga narapidana (napi) kasus terorisme bakal bebas dari Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat. Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, tiga napi tersebut adalah David Kurniawan alias Kalashnikov alias Budi, Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab, dan Harun Norrosyid alias Dzulfikar.
Dua di antara tiga napi itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom. Mereka adalah David dan Harun. Kemampuan keduanya merakit bom didapat dari Abu Hanifah alias Achmad Widodo yang saat ini masih dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.
David saat ini menjalani hukuman di Lapas Besi dan dua napi lainnya dipenjara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Kabidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan, pembebasan ketiganya berbeda-beda. David pada 5 Februari, Dzulkifli pada 28 Februari, dan Harun pada 24 Maret. ”Tahun ini semua,” terangnya kemarin (4/2).
Menurut Agus, selain masih memiliki ideologi radikal, para napi tersebut beberapa kali membuat keonaran di dalam lapas. ”Karena itu, kami berupaya memantaunya,” ujarnya, lalu menyudahi pembicaraan dan menyebut sedang berada di lapangan untuk membantu pengamanan sepak bola Piala Presiden di Solo.
Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, napi kasus terorisme yang masih berhaluan keras tentu perlu menjadi perhatian. Sebab, berulang-ulang aksi teror itu dilakukan residivis kasus teroris. Salah satu yang terbesar adalah aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu. ”Pelakunya yang bernama Afif itu residivis,” ujarnya kemarin. Meski begitu, dia percaya Polri memiliki rencana untuk bisa mencegah aksi teror dilakukan residivis.
Menerapkan sanksi hukum yang tegas dan keras terhadap pelaku