Jawa Pos

Stres, Nyabu, Masuk Penjara

-

GRESIK – Sudah menganggur, suka nyabu pula. Dua pemuda asal Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinano­m, ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik kemarin (4/2). Keduanya mengaku stres.

Dua pemuda itu adalah Dimas Ernandi, 23, dan Sukisno, 22. Mereka mengonsums­i sabu-sabu guna menenangka­n pikiran. Apa hasilnya? Bukan ketenangan yang didapat, melainkan hukuman penjara.

Dua pecandu tersebut harus berhadapan dengan hukum. Polisi meringkus Dimas dan Sukisno di jalan Desa Krikilan, Driyorejo. ’’Baru pulang (beli sabu-sabu, Red),” ucap Dimas.

Petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Gresik Selatan, tepatnya Driyorejo.

Dimas sedang diboncengk­an Sukisno dengan motor Yamaha Mio bernopol S 6003 QK. Sesampai di Krikilan, dua pemuda itu dihentikan polisi dan digeledah. Hasilnya, ditemukan dua poket sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok.

Polisi menyeret Dimas dan Sukisno ke mapolres untuk dimintai keterangan. Dimas mengaku sudah lama menganggur. Berkali-kali melamar, pemuda lulusan SMA tersebut tak kunjung mendapat pekerjaan. ”Cobacoba (pakai sabu-sabu, Red) agar pikiran tenang,” katanya.

Dimas membeli barang haram itu dari hasil patungan dengan Sukisno. Teman yang lain juga kerap diajak iuran untuk membeli sabu-sabu. ”Belum satu tahun (pakai sabu-sabu, Red),” terangnya.

Dimas mengaku menyesal karena membuat malu keluarga. Terutama orang tuanya yang sudah lanjut usia (lansia). ”Kasihan orang tua. Saya menyesal,” ujarnya, lirih.

Kasatresko­ba Polres Gresik Kompol Chotib Widiyanto menyatakan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang UU Narkotika. ”Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” jelasnya.

 ?? POKWASMAS DAUN HIJAU FOR JAWA POS ?? WARNA-WARNI: Jembatan kelir di Desa Daun, Bawean.
POKWASMAS DAUN HIJAU FOR JAWA POS WARNA-WARNI: Jembatan kelir di Desa Daun, Bawean.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia