Belanja Bareng, Istri Tewas Kecelakaan
Tabrakan Sesama Motor
SIDOARJO – Kecelakaan maut pengendara roda dua (R2) kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Lailatul Ainiyah. Kemarin (4/2), perempuan 36 tahun itu terlibat kecelakaan di Jalan Ponokawan, Krian. Warga Desa Barengkrajan, Krian, tersebut tewas di lokasi kejadian.
Saat itu, Ainiyah diboncengkan suaminya, Mutohirin. Sekitar pukul 04.30, mereka berangkat ke Pasar Krian untuk berbelanja. Tohirin memboncengkan istrinya dengan motor Honda Vario bernopol W 3312 WD. Satu jam berselang, keduanya berniat pulang.
Jalanan masih lengang. Tohirin memacu motornya dengan kecepatan yang cukup tinggi. Motornya melaju ke timur di lajur kiri. Nahas, di lokasi kejadian, muncul motor yang memotong laju kendaraannya dari selatan. Yakni, Honda Supra X bernopol W 2959 YB yang dikendarai Mokhamad Fahmi, warga Desa Ponokawan.
Fahmi memotong jalan karena berniat menyeberang. Diduga, karena kurang memperhatikan motor korban, dia juga melaju kencang dari barat. Tohirin sempat mengerem untuk menghindari tabrakan. Ada bekas gesekan ban dengan aspal di lokasi kejadian. Namun, jarak yang telanjur dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan. Dua motor bertabrakan. Tohirin dan istrinya terpelanting, begitu pula Fahmi.
’’Belanjaannya berceceran di jalan,’’ ujar Usman, penjaga warung di dekat lokasi kecelakaan.
Dari tiga penumpang motor tersebut, kondisi Ainiyah paling parah. Dia sudah tidak sadarkan diri. Tubuhnya tidak bergerak. Warga yang mengetahui peristiwa itu segera melapor kepada polisi. Petugas kemudian membawa ketiga korban ke RS Anwar Medika, Balongbendo.
Tohirin dan Fahmi tidak sampai terluka parah. Namun, Ainiyah meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. ’’Jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah,’’ tutur Kanitlaka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan.
Sementara, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolsek Krian. Petugas harus menunggu hingga kondisi kedua korban yang selamat stabil. ’’Belum bisa diperiksa. Biar mendapat perawatan dulu,’’ imbuh mantan Kanitlantas Polsek Waru tersebut.
Diduga, kecelakaan itu terjadi karena faktor kelalaian Fahmi. Pemuda 18 tahun tersebut seharusnya memberikan kesempatan kepada Tohirin agar melintas lebih dulu. ’’Ketika hendak menyeberang jalan, tidak boleh asal atau sembarangan. Pastikan benar-benar aman dari kendaraan sisi kiri maupun kanan,’’ ucap Toni.