Jawa Pos

Ahli Waris Samsung Akhirnya Bebas

-

SEOUL – Setelah setahun mendekam di penjara, Lee Jay-yong, ahli waris Samsung Group, akhirnya bisa menghirup udara bebas kemarin (5/2). Pengajuan bandingnya dikabulkan. Begitu keluar dari balik jeruji besi, tempat utama yang dituju Jay-yong adalah Samsung Hospital. Di rumah sakit itulah ayahnya, Lee Kun-hee, dirawat setelah mengalami serangan jantung 2014.

”Setahun lalu (di penjara) adalah waktu yang berharga bagi saya untuk merefleksi­kan diri,” ujar Jay-yong dengan suara bergetar kepada para jurnalis yang menungguny­a di luar penjara. Dia dijebloska­n ke tahanan sejak Februari tahun lalu.

Jay-yong sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menyuap mantan Presiden Korsel Park Geun-hye dan sahabatnya, Choi Soon-sil. Hukuman itu oleh Pengadilan Tinggi Seoul dipangkas menjadi 2,5 tahun penjara dan 4 tahun masa percobaan. Dengan kata lain, Jay-yong tak perlu masuk penjara alias menjadi orang bebas. Dia bakal dipenjara jika dalam periode masa percobaan itu melakukan kejahatan serupa.

Keputusan tersebut membuat kaget banyak pihak. Banyak yang menilai bahwa itu adalah kemunduran dalam perang melawan korupsi. Tapi, hakim panel yang memberikan keringanan hukuman berpendapa­t lain. Mereka menegaskan bahwa saat itu Park Geun-hye menekan para petinggi perusahaan di Korsel untuk memberikan sumbangan yang salah satunya dipakai untuk mensponsor­i olahraga berkuda putri Choi Soon-sil.

Lee Jay-yong memang bersalah, tapi ada yang meringanka­n. Yaitu, dia tidak meminta imbalan atas uang yang diberikann­ya kepada Park dan Choi. Pengadilan juga menyatakan bahwa uang suap yang diberikann­ya hanya KRW 3,6 miliar (Rp 44,7 miliar), bukan KRW 7,2 miliar (Rp 89,4 miliar) seperti yang dipaparkan pengadilan rendah yang memutus kasus itu.

 ?? AHN YOUNG-JOON/AP ?? PERCOBAAN: Lee Jae-yong (tengah) keluar dari penjara kemarin.
AHN YOUNG-JOON/AP PERCOBAAN: Lee Jae-yong (tengah) keluar dari penjara kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia