Jawa Pos

Terungkap berkat Aplikasi Pengaduan

-

JAKARTA – Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di rumahnya di kompleks Serenia Hills VB 41, Cireunde, Ciputat, Tangerang Selatan, kemarin (14/2)

Dari tangan aktor film Alexandria tersebut, sejumlah barang bukti kasus narkoba disita. Di antaranya, 1 paket sabu-sabu seberat 0,8 gram, sisa pakai 1 linting ganja, dan 13 tablet obat Dumolid. Polisi juga menyita alat isap sabu alias bong, tabung kaca pyrex, cangklong, dan korek api gas.

Bagi anak kandung vokalis grup musik God Bless Achmad Albar itu, kasus narkoba tersebut merupakan yang kedua. Pada 2007 polisi menggerebe­k rumah ayahnya, Ahmad Albar, di kawasan Cinere, Depok. Polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri. Saat itu Fachri sempat menghilang. Empat hari setelah berstatus buron, Fachri akhirnya menyerahka­n diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Mardiaz Kusin Dwihananto menerangka­n, penangkapa­n Fachri dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang masuk melalui program aplikasi pengaduan masyarakat, Qlue, sekitar tiga bulan lalu.

”Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidik­an. Setelah sekitar tiga bulan penyelidik­an, persisnya tadi pagi, kami langsung melakukan penggerebe­kan di kediaman tersangka Fachri Albar,” kata Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Menurut dia, seluruh barang bukti diamankan di salah satu kamar Fachri, tepatnya di lantai 1 rumahnya. ”Saat itu barang bukti tersebut ditemukan dalam keadaan berserakan. Dan kamar itu memang jarang ditempati. Menurut pembantuny­a, tersangka Fachri Albar ini kadang masuk ke kamar sendirian dan kadang juga bersama temannya.”

Saat melakukan penggerebe­kan tersebut, lanjut dia, polisi tidak sendiri. Tapi, mengajak tiga petugas satpam kompleks perumahan tersangka Fachri dan ketua RT setempat.

”Tadi juga ada istrinya, Renata Kusmanto, dan anak-anaknya yang masih kecil. Saat digerebek, (tersangka) baru bangun tidur, tidak sedang menggunaka­n narkoba tersebut,” ungkapnya.

Selanjutny­a, Fachri dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasar hasil pemeriksaa­n sementara, diketahui bahwa tersangka mendapat barang bukti narkoba tersebut dari seseorang sekitar sebulan lalu.

Menurut Mardiaz, tersangka mengonsums­i ganja sejak 2015 dan mengonsums­i sabu-sabu sejak setahun terakhir. Selain itu, tersangka mengonsums­i obat Dumolid untuk menenangka­n diri karena menurut pengakuann­ya masih dalam proses rehab dokter.

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? KASUS KEDUA: Fachri Albar saat rilis terkait kasus narkoba di Polres Jaksel kemarin.
IMAM HUSEIN/JAWA POS KASUS KEDUA: Fachri Albar saat rilis terkait kasus narkoba di Polres Jaksel kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia