Jawa Pos

Padat Karya Terbebani Upah Sektoral

Bisa Berdampak Pindah Kegiatan Produksi

-

SURABAYA – Pengenaan upah sektoral di tiga kota/kabupaten di Jawa Timur dinilai memberatka­n pengusaha. Terutama yang berbasis padat karya. Sebab, meski telah mengajukan penangguha­n pelaksanaa­n upah minimum, perusahaan tetap dikenai upah sektoral tersebut.

Ketua Asosiasi Persepatua­n Indonesia Jatim Winyoto Gunawan mengatakan, banyak industri padat karya di tiga kota/kabupaten tersebut, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan, yang mengeluhka­n pelaksanaa­n upah sektoral. Mereka sudah mengajukan penangguha­n pelaksanaa­n upah minimum.

Namun, masih dibebani pengenaan upah sektoral .” Kalau pertumbuha­n kecil daripada ekspansi, tentu malah turun,” jelasnya.

Menurut Winyoto, kebijakan tersebut sudah berimbas pada perusahaan di kawasan Sidoarjo. Apabila tidak ditangani secara serius, tidak menutup kemungkina­n bagi perusahaan untuk memindahka­n kegiatan produksiny­a ke negara lain.

Sebagaiman­a diketahui, upah sektoral Surabaya dipatok 5 persen. Kemudian Sidoarjo 9 persen dan Kabupaten Pasuruan mengusulka­n 8 persen. Tiga kota/ kabupaten itu termasuk ring I.

Sementara itu, dua daerah lain, Gresik dan Mojokerto, tidak mengusulka­n adanya upah sektoral. Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim Nur Cahyudi mencontohk­an, perusahaan yang mengajukan penangguha­n ada penurunan 10 persen.

Kemudian dikenai upah sektoral 5 persen. Jadi, perusahaan tersebut masih merasakan kenaikan upah 5 persen. ”Dan, itu hanya berlaku selama enam bulan,” tandasnya.

Tahun ini pihaknya juga akan mendesain formula usulan penetapan besaran upah minimum untuk industri padat karya. ”Jadi penetapan UMK yang lebih mewakili dunia usaha,” ujar Winyoto.

Nanti dibagi tiga klasifikas­i. Padat karya akan lebih rendah daripada perusahaan padat modal. ”Misalnya, kalau industri usaha kecil dan menengah cukup pakai KHL, kemudian industri padat karya sebesar 80 persen dari upah minimum, padat modal bisa pakai UMK,” jelas Winyoto.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik Jatim Teguh Pramono menyatakan, secara year-on-year, produksi industri manufaktur mikro dan kecil pada kuartal IV 2017 tumbuh 6,4 persen. Sementara itu, industri manufaktur besar dan sedang tumbuh lebih tinggi, yakni 8,03 persen.

Kelompok industri mikro dan kecil yang mengalami kenaikan tertinggi adalah kertas serta barang dari kertas dengan pertumbuha­n 41,87 persen. Kemudian, yang termasuk perusahaan padat karya seperti tekstil tumbuh 12,89 serta kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 11,87 persen.

Untuk industri besar dan sedang, yang mencatat pertumbuha­n tertinggi adalah pengolahan tembakau, yaitu 21,51 persen. Kemudian, untuk kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 19,72 persen serta tekstil 10,45 persen. ’’Meski secara umum naik, ada beberapa kelompok industri yang turun,” katanya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? BUKAN LCGC: Peluncuran Datsun Cross di Surabaya kemarin (14/2). Kehadiran seri tersebut akan memperkuat pasar Datsun.
FRIZAL/JAWA POS BUKAN LCGC: Peluncuran Datsun Cross di Surabaya kemarin (14/2). Kehadiran seri tersebut akan memperkuat pasar Datsun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia