Jawa Pos

Polisi Minta Netanyahu Diadili

Percaya Diri karena Kantongi Bukti

-

JERUSALEM – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu semakin dekat dengan proses hukum. Selasa (13/2) Kepolisian Israel melayangka­n rekomendas­i kepada Kejaksaan Agung untuk menginvest­igasi tokoh 68 tahun tersebut dalam dua kasus korupsi yang menyeret namanya. Saat ini status Netanyahu dalam dua kasus itu adalah tersangka.

Kepolisian Israel berharap status Netanyahu bisa segera berubah menjadi terdakwa. Dengan demikian, pihak berwajib bisa langsung menginvest­igasi sang PM terkait dua kasus yang dikenal dengan Case 1000 dan Case 2000 tersebut. ”Kepolisian telah mendapatka­n bukti-bukti yang cukup untuk menyelidik­i PM terkait Case 1000 dan Case 2000.” Demikian keterangan resmi kepolisian kepada media.

Begitu menerima kabar tersebut, Netanyahu langsung bereaksi. Selasa malam dia menegaskan tidak bersalah. Dia juga membantah semua tuduhan. ”Surat rekomendas­i itu bias dan terlalu banyak lubang, seperti keju swiss. Saya yakin, tidak akan ada yang berubah. Kebenaran akan muncul,” katanya. Dia juga mengaku sudah biasa menghadapi investigas­i berbagai kasus. Karena itu, dia tidak akan mundur sedikit pun.

Associated Press menyatakan bahwa dalam Case 1000, Netanyahu menerima gratifikas­i dari dua taipan. Yakni, Arnon Milchan dan James Packer. Milchan adalah produser film Hollywood yang berasal dari Israel. Lalu, Packer adalah pebisnis sukses Australia sekaligus mantan tunangan Mariah Carey. Bekerja sama dengan Milchan, Packer berupaya memperluas bisnisnya di Israel.

”PM menerima hadiah-hadiah mewah senilai 750.000 shekel (sekitar Rp 2,8 miliar) dari Milchan dan senilai 250.000 shekel (sekitar Rp 963 juta) dari Packer. Kami memiliki semua buktinya,” kata seorang jubir kepolisian kepada Reuters kemarin (14/2). Dalam kasus yang berkaitan dengan Milchan, Netanyahu sudah me- nyandang status tersangka. Namun, dalam kasus gratifikas­i dari Packer, dia masih menjadi saksi.

Dalam penelusura­nnya, Kepolisian Israel menemukan bukti bahwa Netanyahu membalas pemberian-pemberian Milchan dengan berbagai kemudahan. Setidaknya, ada tiga balasan yang diberikan Netanyahu kepada Milchan. Yakni, kemudahan pengurusan visa Amerika Serikat (AS), memperkena­lkan dengan seorang pebisnis potensial asal India, dan mengupayak­an kelonggara­n pajak lewat undang-undang.

Kini nasib Netanyahu bergantung pada Jaksa Agung Avihai Mendelblit. Netanyahu dikenai dakwaan atau tidak, hanya Mendelblit yang berhak menentukan­nya. Dan, proses itu kabarnya akan Sesuai hukum Israel, PM tak perlu mundur dari jabatannya meski berstatus terdakwa. Jika nanti diinvestig­asi pun, Netanyahu masih tetap berhak menjabat kepala pemerintah­an. Yang bisa membuat PM lengser dari jabatannya hanyalah vonis hakim di pengadilan bahwa dia bersalah. Sebelum semuanya menjadi jelas, Netanyahu boleh bertahan. Tapi, tentu saja, sambil terus menghadapi desakan mundur.

 ?? JIM HOLLANDER/AFP-POOL ?? Benjamin Netanyahu
JIM HOLLANDER/AFP-POOL Benjamin Netanyahu

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia