Tetap Prioritaskan Garam Petani Lokal
PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS) memberikan jaminan kepada para petani lokal terkait impor garam. PT MTS menyebutkan bahwa garam tersebut khusus untuk industri pengasinan ikan. Petani garam lokal tidak perlu khawatir hasil produksi tidak terserap. Pernyataan itu disampaikan Kepala Adminsitrasi PT MTS Fendi.
”Spesifikasi garam secara analisis menunjukkan bahwa garam itu adalah garam industri. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisa laboratorium dan laporan survey yang merupakan bagian dari dokumen pengapalan,” jelas Fendi. Terkait izin impor, Fendi menegaskan bahwa PT MTS telah sesuai prosedur. ”Semua perizinan kita lakukan secara resmi dengan aturan dan prosedur sesuai dengan pemerintah. Termasuk harus prioritaskan penyerapan garam yang diproduksi oleh para petani lokal,” tegasnya.
PT MTS memang berkomitmen memprioritaskan penyerapan hasil produk garam dari para petani. ”Kami jamin, bahwa garam impor adalah garam industri, yang tidak akan masuk pasar konsumsi.” papar Fendi.
Beberapa petani garam pun menyambut positif kehadiran PT MTS. Salah seorangnya adalah Bayhaki asal Pamekasan yang sudah bekerja sama sejak dua bulan lalu. Menurutnya, kini para petani tak perlu susah mencari perusahaan yang menyerap garamnya. Sebab, PT MTS juga menyerap garam dari para petani garam di Pulau Madura.
”Pembayaran dan harga yang ditawarkan lebih mahal Rp 700/kg. Jadi, MTS lebih baik dan menguntungkan serta mengangkat kesejahteraan para petani di Madura,” ungkap Bayhaki.