Sita Papan Sablon Berlambang ISIS
Ada Juga Potongan Besi Bersumbu Peledak
BANYUWANGI – Segebok barang bukti (BB) yang disita dari rumah terduga teroris Rizal Muzaki, 27, di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Cluring, dibawa Densus 88 Antiteror ke Jakarta. Sebagian barang bukti itu mengarah pada tindakan teror.
Sebelum dibawa ke Jakarta, segebok BB tersebut dibawa ke Polres Banyuwangi untuk dipilahpilah. Barang-barang itu ditemukan di rumah Rizal sewaktu digeledah Senin (12/2) pukul 13.00.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi menyatakan, garis polisi di rumah Rizal Muzaki segera dilepas. Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim Densus 88 Antiteror. ’’Hari ini (kemarin, Red) kami lepas. Tapi, kami koordinasi dulu dengan densus,’’ ujar Sodik.
Mengenai barang bukti apa saja yang diamankan dari rumah milik Rizal, Sodik enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, pihaknya hanya mendampingi Densus 88 yang melakukan penggeledahan. ’’Seluruh barang bukti langsung dibawa densus,’’ jelasnya.
Sayang, Sodik juga enggan menjelaskan lebih jauh tentang siapa dan bagaimana sebetulnya Rizal Muzaki itu hingga rumahnya digeledah Densus 88 Antiteror. ’’Bukan kewenangan kami untuk berkomentar. Silakan konfirmasi langsung kepada pimpinan,’’ ucap Sodik, lantas menutup sambungan telepon selulernya kemarin sore (14/2).
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi, dalam penggeledahan Senin (12/2) tersebut, Densus 88 menemukan banyak barang bukti yang mengarah pada tindakan teror. BB itu, antara lain, papan sablon yang diindikasikan terdapat lambang ISIS. Ada juga gelas kaca yang ada pegangannya.
Sodik dan tim Densus 88 Antiteror juga menyita satu unit HP yang dimodifikasi dengan kabel, air aki, alat sablon, serta beberapa cairan yang dikemas dalam botol. Beberapa kabel listrik dan penggaris besi juga disita.
’’Pada penggeledahan siang tersebut kami juga menemukan beberapa SIM card yang tidak digunakan dan potongan besi kotak yang ujungnya terdapat sumbu serupa dengan mercon atau peledak,’’ ungkap seorang anggota Polres Banyuwangi.
Rizal diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov di dua tempat, yaitu di Polsek Cluring dan Samsat Benculuk. Dasar laporan penggeledahan itu adalah laporan polisi nopol LP/46/IX/2016/Jatim/Res Bwi/ Sek Cluring tertanggal 30 Oktober 2016 dan LP/51/X/2016/ Jatim/Res Bwi/Sek Cluring 23 Oktober 2016.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan kronologi Rizal yang meneror kantor Samsat dan Polsek Cluring. Pada Jumat, 30 September 2016, pukul 18.42, saksi Aiptu Edi dan Aiptu Heri melaksanakan tugas jaga di Mako Polsek Cluring. Pada saat keduanya duduk di ruang penjagaan, tiba-tiba ada api yang mengarah ke Mako Polsek Cluring.
Api itu jatuh di depan mako, kemudian kedua saksi memeriksanya. Benda tersebut ternyata bom molotov yang dilempar seseorang dari jalan raya.
Selanjutnya, kejadian yang sama terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2016, pukul 20.30, bertempat di kantor Samsat Benculuk.