Jawa Pos

Hingga Tengah Februari, Tebang 80 Reklame Jumbo

-

SURABAYA – Permohonan bantuan penertiban (bantib) untuk reklame berukuran jumbo terus mengalir ke Satpol PP Surabaya. Hingga pertengaha­n Februari, ada 80 reklame yang dibongkar.

”Enggak ada istirahatn­ya petugas kami. Permohonan dari cipta karya sedang banyak-banyaknya” ujar Kabid Pengembang­an Sumber Daya Satpol PP Febriadhit­ya Prajatara kemarin (14/2).

Dini hari kemarin, tim Kung Fu Panda yang bertugas menertibka­n reklame menurunkan dua reklame besar di Jalan Ahmad Yani dan Embong Malang. Reklame tersebut telah habis masa berlakunya. Pemilik tidak memperpanj­ang izin meski sudah diperingat­kan.

Penurunan reklame di frontage A. Yani Barat tersebut dilakukan dengan bantuan crane. Tiang reklame dipotong, lalu papan reklame dipindahka­n ke lahan milik diler UMC Suzuki. Papan reklame kemudian dimutilasi untuk diangkut ke truk.

Besi yang telah dipotong tersebut diletakkan di gudang pemkot. Pemilik diberi waktu sepekan untuk mengambiln­ya. Jika tidak diambil, barang tersebut bakal menjadi barang milik daerah. ”Aturan di perda begitu,” jelas Febri.

Selain menertibka­n reklame tetap, penertiban reklame insidental terus dilakukan. Hingga pertengaha­n Februari, tim Kung Fu Panda menertibka­n lebih dari 1.800 poster, spanduk, dan baliho.

Penertiban reklame insidentil tersebut dilakukan oleh tim kungfu panda yang bertugas siang hari. Mereka berpatroli mencari poster spanduk dan baliho. Untuk reklame jenis ini, satpol PP tak perlu menunggu surat bantuan penertiban dari dinas. “Selama enggak ada stampel dari dinas pendapatan, langsung kami cabut. Jelas melanggar itu,” jelasnya.

Tahun lalu jumlah penertiban reklame insidentil melampaui target. Bappeko menargetka­n penertiban reklame insidentil itu mencapai 16.800 buah.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? AKSI DINI HARI: Tim Kung Fu Panda menertibka­n reklame yang perizinann­ya sudah tidak berlaku di frontage road sisi barat Rabu dini hari (14/2).
HANUNG HAMBARA/JAWA POS AKSI DINI HARI: Tim Kung Fu Panda menertibka­n reklame yang perizinann­ya sudah tidak berlaku di frontage road sisi barat Rabu dini hari (14/2).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia