Empat Ribu Pendatang Baru Menyerbu
Gresik Tetap Menjadi Magnet Warga Luar Kota
GRESIK – Kabupaten Gresik tetap menjadi magnet kuat bagi warga luar kota. Dengan status kota industri dan upah minimum kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur, Kota Pudak menjadi jujukan untuk merintis masa depan. Sekitar 4 ribu pendatang masuk setiap tahun.
Selama 2017 sampai awal 2018, tercatat 3.962 warga pendatang masuk Gresik. Itu yang tercatat resmi. Belum termasuk yang tidak mendaftarkan diri sebagai penduduk musiman. Juga, pekerja yang berstatus komuter. Umumnya mereka masuk Kota Santri dengan tujuan bekerja.
Selebihnya, ada faktor keluarga. Mungkin mengikuti suami atau istri sehingga pindah ke Kota Wali. Selain itu, faktor pendidikan, kesehatan, atau fasilitas lain.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik memastikan, sebagian besar pendatang berstatus penduduk nonpermanen. Jumlahnya 2.303 jiwa. Rata-rata sengaja masuk sebagai pekerja. ”Tersebar di berbagai perusahaan,” kata Kadispendukcapil Soemarno kemarin (14/2).
Selain penduduk nonpermanen, 1.659 jiwa telah memilih menjadi penduduk baru Kota Pudak. Mereka menetap. Para pendatang tersebut telah memiliki dokumen kependudukan Gresik. Mereka pun sudah punya KTP Gresik. Kartu keluarga (KK) juga berubah.
Di mana saja mereka tinggal? Dispendukcapil mencatat, sebagian besar, baik penduduk nonpermanen maupun permanen, memilih menetap di daerah kawasan industri. Di antaranya, Kebomas, Gresik Kota, Manyar, dan Driyorejo.
Di wilayah Kebomas saja, misalnya, selama 2017 ada 790 warga pendatang. Lalu, 191 orang telah memilih sebagai warga tetap Gresik. Bahkan, selama Januari 2018 saja, pendatang baru ke Kebomas membeludak sampai 208 jiwa. Bandingkan dengan Manyar yang menerima 117 jiwa warga baru.
Kedatangan warga permanen maupun nonpermanen itu terkait erat dengan faktor ekonomi. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Siti Muklisyatin memastikan, pemicu masuknya pendatang adalah pekerjaan. Banyak pusat industri dan aktivitas perekonomian. Sebab, saat ini di Gresik ada 1.600 perusahaan besar, sedang, dan kecil. Semua eksis beroperasi. Itu menjadi magnet kuat bagi warga luar Gresik. UMK Gresik 2018 mencapai Rp 3.580.370.
”Hukum ekonomi tetap berlaku. Ibaratnya, di mana ada gula, di situ ada semut,” jelas Titin, sapaan karib Siti Muklisyatin.