Tim-7 Ditarget Pendapatan Rp 600 Miliar
Dongkrak PAD dari Perizinan Usaha
GRESIK – Pemkab Gresik punya ’’kesatuan elite” untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). ”Kesatuan” bernama Tim-7 itu ditargetkan mampu mengeruk pundi-pundi penghasilan daerah guna menyiapkan anggaran pembangunan infrastruktur. Harus bergerak cepat.
Tim-7 terdiri atas dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPM-PTSP), badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD), bapelitbangda, dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), dinas satuan polisi pamong praja (dinpol PP), badan lingkungan hidup (BLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Kemarin (14/2) para petinggi ”tim elite” itu dikumpulkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Semua kepala instansi tersebut hadir. Dalam pertemuan itu, ditetapkan tugas-tugas tim. Di antaranya, pembagian empat wilayah kerja di Kabupaten Gresik. Yaitu, wilayah kerja Gresik, Cerme, Driyorejo, dan Sidayu.
Jadi, masing-masing perwakilan Tim-7 akan bergerak di empat wilayah tersebut. ”Mereka ditugasi untuk melakukan kunjungan ke perusahaan. Memberikan pembinaan, pengawasan, dan penindakan di wilayah itu,” kata Bupati Sambari yang didampingi Kabaghumas Pemkab Suyono.
Tugas mereka, antara lain, memverifikasi perizinan. Seluruh izin perusahaan akan diperiksa sesuai keadaannya. Yang bakal dikunjungi Tim-7 itu adalah industri, pengembang perumahan, klinik kesehatan, pertokoan modern, restoran, dan sebagainya.
Setiap usaha harus memiliki izin. Di DPM-PTSP, ada 84 jenis perizinan. Setiap tim di wilayah kerja bertugas mengunjungi minimal dua perusahaan setiap pekan. Dalam seminggu, akan ada 24 laporan kunjungan perusahaan. Sebulan 96 perusahaan. Di seluruh Kabupaten Gresik, ada lebih dari seribu perusahaan besar, menengah, dan kecil.
Dari sektor perizinan ini, ditargetkan tercapai PAD sampai Rp 600 miliar. Salah satunya, pembayaran biaya izin mendirikan bangunan (IMB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dinas penanaman modal pernah menemukan perusahaan yang telah mengembangkan kawasan usahanya. Namun, IMB-nya tidak diperbarui. Akibatnya, potensi pendapatan tidak masuk ke PAD. Dari perluasan itu, tentu juga ada jual-beli lahan. Di dalamnya tentu ada potensi pendapatan dari BPHTB.
”Pada 2017 lalu, PAD dari BPHTB hanya Rp 200 miliar,” katanya. Jika target Rp 600 miliar tercapai, PAD Gresik dalam APBD yang saat ini Rp 900 miliar akan melonjak drastis di atas Rp 1 triliun.