Adik-Kakak Diduga Pengguna Narkoba
Operasi Kos-kosan Kecamatan Tambaksari
SURABAYA – Kos-kosan menjadi tempat tinggal favorit penduduk nonpermanen yang merantau ke Surabaya. Masalahnya, banyak di antara mereka yang tidak taat terhadap aturan pemkot. Kemarin (14/2) petugas gabungan dari Kecamatan Tambaksari menyisir kamar sewa di kawasan Jalan Lebak Timur Asri.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ikut terjun. Mereka bertugas menguji sampel urine para penghuni kos. Dua kos-kosan menjadi sasaran dalam giat pendataan warga nonpermanen tersebut.
Lokasi pertama lebih mirip kompleks perumahan. Di lahan berukuran 20 x 50 meter tersebut berdiri 40 kamar. Sebagian besar penghuninya merupakan warga perantauan. Mulai dari Malang, Lamongan, Jombang, hingga Nganjuk. Lebih dari 40 personel satpol PP, koramil, Polsek Tambaksari, BNNK, dan dinkes menyisir tiap kamar.
Sebanyak 19 orang diminta menjalani tes urine. Sebelas di antaranya bukan penduduk Surabaya. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba.
Di tempat kos kedua, petugas melakukan hal serupa. Sembilan orang menjalani tes urine. Seorang penghuni terbukti positif mengonsumsi narkoba. Saat diperiksa, RN, 16, mengaku baru memakai narkoba hasil pem- berian salah seorang temannya. Petugas pun langsung mengamankannya.
Adapun FD, 17, terpaksa digelandang ke markas BNNK karena terus ngeles saat diminta melakukan tes urine. Dia beralasan tidak bisa kencing. Bahkan, kakak RN itu sempat mengelabui petugas dengan menuangkan air mineral ke botol tes. ’’Ini nanti terus ditelusuri siapa yang memberi mereka barang haram itu,’’ ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun.
FD dan RN tinggal di kamar berukuran 4 x 4 meter. Mereka tinggal bersama sang ibu yang bekerja sebagai sales di salah satu mal. Kabar penangkapan kedua anaknya sempat membuat si ibu shock dan pingsan.
Selain itu, petugas mengamankan pasangan yang belum berstatus suami istri. Joni dan Ningsih sempat berkelit saat dimintai bukti nikah. Mereka mengaku telah melangsungkan pernikahan secara siri. ’’Saya akan menikah pada 30 Februari,’’ ucap Ningsih.
Tidak percaya dengan omongan mereka, petugas menggiring pasangan itu ke kantor kecamatan. Keluarga kedua pihak dipanggil. Ridwan mengatakan, pendataan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasar laporan dari perangkat kampung di lokasi itu, banyak penduduk nonpermanen yang tidak melapor. Ada juga indikasi penghuni kos yang menggunakan narkoba.
Sementara itu, Satpol PP Surabaya juga melangsungkan razia rutin di tempat hiburan umum. Kali ini Hotel Sirkuit di kompleks Kenjeran Park jadi sasarannya. Hasilnya, petugas menemukan 24 pasangan bukan suami istri.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, operasi itu dilangsungkan rutin dan serentak di 15 RHU lain. ’’Apalagi ini pas Valentine. Jadi, kami ingin mengantisipasi hal-hal negatif untuk menjaga ketertiban,’’ katanya.