Ditangkap saat Tunggu Kiriman Sabu-Sabu
JAKARTA – Rencana Roro Fitria berpesta sabu-sabu pada malam Valentine’s Day batal. Saat menunggu datangnya kiriman sabu-sabu, selebriti bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Fitria ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30. Hanya berselang beberapa jam setelah selebriti lain, Fachri Albar, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, polisi tidak mendapati narkotika dalam penguasaan Fitria. Di rumah perempuan 28 tahun itu juga tidak ada sedikit pun barang terlarang. Namun, polisi memiliki cukup bukti untuk menjerat Fitria sebagai tersangka berdasar riwayat percakapan dia dengan tersangka WH. Polisi hanya mengamankan barang bukti buku tabungan dan ATM BCA milik Fitria yang digunakan untuk mentransfer uang pembelian sabu-sabu kepada WH.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Argo Yuwono menerangkan, WH ditangkap lebih dulu di kawasan hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pukul 10.20. Polisi menangkap WH setelah mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar tempat tinggal mereka sering ada transaksi narkoba.
’’Saat digeledah, didapati paket sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam kotak rokok,’’ jelas Argo dalam rilis di Mapolda Metro Jaya kemarin (15/2).
Dari pemeriksaan terhadap WH, diketahui bahwa dia akan mengirimkan sabu-sabu itu kepada pemesan yang ternyata Roro Fitria.
Saat polisi bersama WH dalam perjalanan menuju kawasan Pasar Minggu, Fitria beberapa kali menghubungi WH. Artis yang sering mengendarai supercar itu terus menanyakan sampai di mana sabu-sabu pesanannya.
Ketika diinterogasi polisi, Fitria mengaku memesan sabu-sabu itu pada Selasa (13/2). Dia memesan 3 gram, tetapi hanya tersedia 2 gram. Agar pesanannya segera dikirim, Fitria juga telah mentransfer uang Rp 5 juta kepada WH. ’’Sabu-sabu ini dipesan untuk digunakan pada malam 14 Februari (malam Valentine’s Day, Red),’’ jelas Argo.