Jawa Pos

Nego Regulasi Impor CBU ke Vietnam

Potensi Ekspor Otomotif Bisa Berkurang

-

JAKARTA – Potensi ekspor otomotif Indonesia terancam tergerus sebesar USD 85 juta selama periode Desember 2017–Maret 2018. Itu terkait pengetatan regulasi impor kendaraan CBU oleh Vietnam yang dianggap mengganggu ekspor Indonesia. Pelaku industri pun berharap pemerintah bisa bernegosia­si dengan pihak Vietnam.

Direktur Jenderal Perdaganga­n Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. ”Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam,” kata Oke kemarin (16/2).

Saat ini telah dibentuk tim delegasi RI yang dipimpin langsung oleh Dirjen Perdaganga­n Luar Negeri Kementeria­n Perdaganga­n. Tim direncanak­an bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Regulasi impor yang dikeluarka­n Vietnam melalui Decree No 116/2017/ND-CP (Decree on Requiremen­ts for Manufactur­ing, Assembly and Import of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenanc­e Services) mengatur sejumlah persyarata­n untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan keselamata­n. Regulasi tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.

”Persyarata­n yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti,” kata Oke. Dengan pemberlaku­an Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode Desember 2017–Maret 2018.

Oke menjelaska­n, Vietnam mensyaratk­an standar internasio­nal untuk kelaikan Direktur Jenderal Perdaganga­n Luar Negeri

kendaraan, termasuk emisi dan keselamata­n. Vietnam menganggap standar nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan. ”Ketentuan yang dikeluarka­n Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapa­n persyarata­n di Vietnam. Padahal, sertifikas­i yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunaka­n proses dan peralatan uji yang sama,” papar Oke.

Sementara itu, pelaku industri otomotif berharap ada keterbukaa­n dagang antara Indonesia dan Vietnam. PT Toyota Astra Motor, misalnya, menegaskan bahwa produk yang diekspor telah disesuaika­n dengan standar negara tersebut. ”Harapannya, terjadi yang namanya keterbukaa­n dagang antara Indonesia dan Vietnam. Selain ekspor produk, kami sebagai distributo­r mengirimka­n barang lain seperti aksesori. Itu juga terganggu,” ujar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopran­oto saat dihubungi kemarin.

Gaikindo yang pekan depan ikut bersama pemerintah ke Vietnam berharap negosiasi akan membuahkan hasil. ”Mudah-mudahan kembali normal. Ekspor ke Vietnam bisa mencapai 20 persen dari total ekspor kita. Jadi, itu cukup banyak ya,” ujar Ketua Gaikindo Djongkie D. Sugiarto.

Persyarata­n yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti.”

OKE NURWAN

 ?? DINARSA KURNIAWAN/JAWA POS ?? JAJAL KETANGGUHA­N: Peserta tur media bersama BR-V bertajuk ”The Braver Journey” melintasi Jembatan Kamojang, Garut.
DINARSA KURNIAWAN/JAWA POS JAJAL KETANGGUHA­N: Peserta tur media bersama BR-V bertajuk ”The Braver Journey” melintasi Jembatan Kamojang, Garut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia