Nego Regulasi Impor CBU ke Vietnam
Potensi Ekspor Otomotif Bisa Berkurang
JAKARTA – Potensi ekspor otomotif Indonesia terancam tergerus sebesar USD 85 juta selama periode Desember 2017–Maret 2018. Itu terkait pengetatan regulasi impor kendaraan CBU oleh Vietnam yang dianggap mengganggu ekspor Indonesia. Pelaku industri pun berharap pemerintah bisa bernegosiasi dengan pihak Vietnam.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. ”Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam,” kata Oke kemarin (16/2).
Saat ini telah dibentuk tim delegasi RI yang dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Tim direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.
Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.
”Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti,” kata Oke. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode Desember 2017–Maret 2018.
Oke menjelaskan, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
kendaraan, termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap standar nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan. ”Ketentuan yang dikeluarkan Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapan persyaratan di Vietnam. Padahal, sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama,” papar Oke.
Sementara itu, pelaku industri otomotif berharap ada keterbukaan dagang antara Indonesia dan Vietnam. PT Toyota Astra Motor, misalnya, menegaskan bahwa produk yang diekspor telah disesuaikan dengan standar negara tersebut. ”Harapannya, terjadi yang namanya keterbukaan dagang antara Indonesia dan Vietnam. Selain ekspor produk, kami sebagai distributor mengirimkan barang lain seperti aksesori. Itu juga terganggu,” ujar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto saat dihubungi kemarin.
Gaikindo yang pekan depan ikut bersama pemerintah ke Vietnam berharap negosiasi akan membuahkan hasil. ”Mudah-mudahan kembali normal. Ekspor ke Vietnam bisa mencapai 20 persen dari total ekspor kita. Jadi, itu cukup banyak ya,” ujar Ketua Gaikindo Djongkie D. Sugiarto.
Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti.”
OKE NURWAN