Jawa Pos

Kejar Pemasok Sabu-Sabu Roro Fitria

-

POLDA Metro Jaya melanjutka­n proses hukum kasus kepemilika­n sabu-sabu penyanyi dan model dewasa Roro Fitria. Selain memeriksa Roro, polisi mengejar pemasok sabu-sabu yang berinisial YK. Nama YK terungkap dari pemeriksaa­n terhadap Roro.

Hingga kemarin (16/2), penyidik masih mendalami keterangan perempuan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Roro ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2), saat akan menerima paket sabu-sabu 2,4 gram yang dipesannya dari teman prianya yang berinisial WH.

”Intinya, dalam kasus ini kami masih fokus ke pengembang­an dulu. Kami masih mencari seorang tersangka lagi, inisial YK. Untuk sementara ini, tersangka WH memang baru menyebutka­n satu orang itu (YK, Red) sebagai pemasoknya,” ungkap Kasubdit I Ditresnark­oba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjunta­k di Polda Metro Jaya kemarin.

Calvijn juga menjelaska­n, hingga saat ini belum ada permintaan atau rencana rehabilita­si terhadap Roro. Sebab, pihaknya masih membutuhka­n informasi dari Roro untuk mengembang­kan pengusutan kasus tersebut. Termasuk mengejar pelaku lain.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan mengatakan, hasil tes urine Roro negatif narkoba. Meskipun demikian, pihaknya akan terus melanjutka­n proses hukum. ”Roro juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan itu dilakukan atas dasar alat bukti yang kuat untuk menjeratny­a,” jelasnya.

Suwondo juga mengatakan bahwa saat ini Roro telah ditahan. Roro mendekam di rutan bersama tahanan perempuan lain. Suwondo menjamin tidak ada perlakuan khusus atau lainnya terhadap Roro. ”Kenapa harus beda? Semua perlakuan kepada tahanan sama. Kecuali yang bersangkut­an (Roro, Red) sakit, maka akan ditahan di rumah sakit. Tapi, kan saat ini tersangka Roro Fitria baik-baik saja, sehat,” terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia