Jawa Pos

Rumah di Jalur Pedestrian

-

SURABAYA – Pelebaran Jalan Simpang Dukuh masih menyisakan masalah. Di sana terdapat bangun anyang berdiri tepat di atas jalur pedes- trian. Akibatnya, pembanguna­n jalur pejalan kaki tidak bisa berlanjut hingga ujung.

Satpol PP telah menempelka­n stiker pelanggara­n di bangunan setengah jadi itu. Pembanguna­n rumah pun dihentikan. Meski begitu, tiang-tiang bambu penyangga dek rumah tersebut masih tegak menopang

J

Adapun mesin molen masih ada di lokasi. Rencananya, pemilik membangun rumah dua lantai. Sayangnya, pemilik rumah tidak ada di tempat ketika Jawa Pos datang kemarin siang (16/2).

Ketua RT 2, RW 9 Kelurahan Genteng Samsul Arifin yang tinggal tidak jauh dari lokasi menerangka­n bahwa pemilik rumah tidak tahu adanya pelebaran jalan dari rencana awal. Makanya, dia berani membangun rumah. ’’Kira-kira tambahan pelebarann­ya 2 meter lebih,’’ kata Samsul saat ditemui di depan gang kampungnya.

Rumah tersebut lebih dulu dibangun sebelum jalur pedestrian dikeramik. Namun, setelah mengerjaka­n jalur pedestrian itu, Samsul mengatakan bahwa kontraktor tidak pernah terlihat lagi.Materialba­ngunanditi­nggalkan begitu saja. Saluran yang dibangun pun belum tersambung.

Proyek tersebut memang dikerjakan dalam waktu singkat, menjelang akhir tahun. Sebab, pembebasan tanah sempat terganjal. Karena tidak tuntas, pemkot harus melelang ulang proyek tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda kelanjutan proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Hendro Gunawan menjelaska­n, satpol PP telah diterjunka­n untuk memasang tanda silang. Tujuannya, pemilik rumah tidak semakin merugi. Sebab, dibangun seperti apa pun, bangunan tersebut pasti dibongkar. ’’Kalau ada izinnya, pasti tahu. Yang perlu dicek, bangunan itu ada izinnya atau tidak? jelasnya.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya tidak mengeluark­an izin mendirikan bangunan untuk rumah tersebut. Sebab, lahan itu memang ditujukan buat jalan. Karena itu, IMB tidak akan dikeluarka­n meski pemilik rumah mengajukan­nya. Hal itu lantas dijadikan landasan pemkot untuk menempel stiker pelanggara­n di rumah tersebut.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? PASTI DIBONGKAR: Pembanguna­n rumah di area jalur pedestrian Jalan Simpang Dukuh, Genteng, ini menyalahi rencana tata kota karena area itu ditujukan untuk jalan.
DITE SURENDRA/JAWA POS PASTI DIBONGKAR: Pembanguna­n rumah di area jalur pedestrian Jalan Simpang Dukuh, Genteng, ini menyalahi rencana tata kota karena area itu ditujukan untuk jalan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia