Jawa Pos

Tujuan Utama Bekerja, Belum Putuskan Menetap

Pendatang yang Masuk Kota Pudak

-

GRESIK – Pesona Kabupaten Gresik memancar lewat nilai UMK (upah minimum kabupaten). Ribuan pendatang yang masuk ke Kota Pudak benarbenar ingin menikmati kue pendapatan dari dunia industri tersebut. Soal rencana tinggal tetap di Kota Santri, mereka masih pikir-pikir.

UMK Gresik menjadi yang tertinggi kedua di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Hanya kalah dari Kota Surabaya. Pada 2018 UMK Kota Pudak ditetapkan Rp 3.580.370. Hanya terpaut Rp 2.942 dari UMK Surabaya, Rp 3.583.312.

’’Bagi saya, gaji di sini cukup tinggi,’’ ucap Syukron Makmun, seorang pekerja asal Glagah, Lamongan, kemarin (16/2). Lelaki 29 tahun itu sudah empat tahun bekerja di Gresik. Dia mencari nafkah di pabrik garam Manyar. Gajinya pun rata-rata UMK. Itu belum termasuk uang lembur.

Dalam sebulan, Syukron bisa mengantong­i lebih dari Rp 5 juta. ’’Tapi, itu belum dipotong biaya makan dan kebutuhan sehari-hari,’’ kata ayah satu anak tersebut.

Dia memilih mengadu nasib ke Gresik karena UMK Lamongan hanya Rp 1.851.083. Syukron mengatakan sangat bersyukur bisa bekerja di Gresik. Dia merasa betah. ’’Tapi di Gresik khusus untuk kerja saja,’’ ungkapnya.

Syukron tercatat sebagai penduduk nonpermane­n. Sehari-hari dia indekos di Desa Peganden, Manyar. Dia pulang ke Lamongan seminggu sekali.’

Hal serupa dirasakan Muhibbin. Pemuda 25 tahun asal Turen, Malang, itu datang ke Gresik hanya untuk mencari kerja. Lulusan SMK tersebut sudah tiga tahun mencari rezeki di Kota Santri. Dia juga menikmati gaji setara UMK. ’’Hanya kerja. Belum kepikiran jadi warga tetap,’’ tutur pria yang masih bujang tersebut.

Berbeda dengan Syamsul, 39. Lelaki asal Banyuwangi itu sudah menikah dengan warga Gresik. Dia telah beralih status kependuduk­an dari warga Banyuwangi menjadi warga Gresik. Termasuk membuat kartu keluarga (KK) baru. Tujuannya, urusan kependuduk­annya menjadi mudah. Misalnya, mengurusi dua anaknya yang sekolah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia