Pemkab Usulkan Pecah Dua OPD
Dinas PMDP3AKB dan Dinas PUPR
SIDOARJO – Sudah setahun organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan. Pemkab mencatat ada dua dinas yang memiliki beban kerja terlalu berat. Untuk meringankan kerja dinas tersebut, pemkab berencana memecah dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu.
Dari hasil evaluasi, ada dua OPD yang memiliki beban berat. Pertama, dinas pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana (DPMP3AKB). Dinas tersebut merupakan gabungan dari tiga urusan sekaligus. Pemberdayaan masyarakat desa (PMD), pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak serta keluarga berencana.
Kedua, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). OPD pembangunan tersebut terbentuk awal tahun lalu. Gabungan dari tiga dinas. Yakni, dinas pekerjaan umum (PU) bina marga, dinas PU pengairan, dan dinas PU cipta karya.
Kepala Bagian Organisasi Ahadi Yusuf menyatakan, tim reformasi birokrasi pemkab sudah mengevaluasi kinerja OPD selama setahun pada Desember lalu. Penilaian tersebut meliputi urusan yang dikerjakan sampai beban kerja setiap dinas. ’’Ada dua OPD yang kelebihan urusan. Dinas PUPR dan dinas PMDP3AKB,’’ ucap Yusuf.
Dia mencontohkan dinas PMDP3AKB. Salah satunya menangani pemberdayaan desa. Instansi itu memiliki sejumlah tugas. Belum lagi tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) dan keluarga berencana (KB). Yusuf menuturkan, tiga urusan itu bisa di-handle tiga dinas. ’’Diusulkan untuk dipisah. PMD akan berdiri sendiri. KB dan P3A digabung,’’ katanya. ’’Namun, harus ada persetujuan DPRD,’’ lanjutnya.
Untuk PUPR, Yusuf mengatakan bahwa pembangunan fisik seharusnya tidak dikerjakan satu dinas. Sebab, jenis pekerjaannya banyak dan anggarannya besar. ’’Satu dinas harus memikirkan pembangunan jalan, gedung, sampai mengatasi banjir. Terlalu berat,’’ ucapnya.(aph/c15/ai)