Jawa Pos

Pemkab Usulkan Pecah Dua OPD

Dinas PMDP3AKB dan Dinas PUPR

-

SIDOARJO – Sudah setahun organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan. Pemkab mencatat ada dua dinas yang memiliki beban kerja terlalu berat. Untuk meringanka­n kerja dinas tersebut, pemkab berencana memecah dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu.

Dari hasil evaluasi, ada dua OPD yang memiliki beban berat. Pertama, dinas pemberdaya­an masyarakat desa, pemberdaya­an perempuan dan perlindung­an anak, keluarga berencana (DPMP3AKB). Dinas tersebut merupakan gabungan dari tiga urusan sekaligus. Pemberdaya­an masyarakat desa (PMD), pemberdaya­an perempuan, dan perlindung­an anak serta keluarga berencana.

Kedua, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). OPD pembanguna­n tersebut terbentuk awal tahun lalu. Gabungan dari tiga dinas. Yakni, dinas pekerjaan umum (PU) bina marga, dinas PU pengairan, dan dinas PU cipta karya.

Kepala Bagian Organisasi Ahadi Yusuf menyatakan, tim reformasi birokrasi pemkab sudah mengevalua­si kinerja OPD selama setahun pada Desember lalu. Penilaian tersebut meliputi urusan yang dikerjakan sampai beban kerja setiap dinas. ’’Ada dua OPD yang kelebihan urusan. Dinas PUPR dan dinas PMDP3AKB,’’ ucap Yusuf.

Dia mencontohk­an dinas PMDP3AKB. Salah satunya menangani pemberdaya­an desa. Instansi itu memiliki sejumlah tugas. Belum lagi tugas pemberdaya­an perempuan dan perlindung­an anak (P3A) dan keluarga berencana (KB). Yusuf menuturkan, tiga urusan itu bisa di-handle tiga dinas. ’’Diusulkan untuk dipisah. PMD akan berdiri sendiri. KB dan P3A digabung,’’ katanya. ’’Namun, harus ada persetujua­n DPRD,’’ lanjutnya.

Untuk PUPR, Yusuf mengatakan bahwa pembanguna­n fisik seharusnya tidak dikerjakan satu dinas. Sebab, jenis pekerjaann­ya banyak dan anggaranny­a besar. ’’Satu dinas harus memikirkan pembanguna­n jalan, gedung, sampai mengatasi banjir. Terlalu berat,’’ ucapnya.(aph/c15/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia