Konsumsi Minimal Tiga Zat Adiktif
SURABAYA – Bermula dari miras, para anggota kelompok pesta narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada 9–11 Februari itu mulai mengenal narkotika. Kini mereka setidaknya mengonsumsi minimal tiga zat adiktif.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan, komunitas itu terbentuk sejak lima tahun lalu, saat anggotanya masih berseragam SMA. Ketergantungan mereka berjenjang, mulai yang ringan hingga berat.
Dari seringnya berpesta miras, mereka lamakelamaan meng-upgrade kelas. Para mahasiswa berbagai universitas itu mulai mencoba pil koplo dan ganja
Berlanjut ke sabu-sabu (SS) dan tembakau super (tesu). ” Antarindividu saling update informasi dan saling memengaruhi,” ujar Suparti.
Menurut mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu, kondisi tersebut membuat mereka semakin jauh dari kehidupan normal. Mereka punya dunia sendiri. Pergaulannya hanya dilakukan di lingkaran itu.
Berdasar intensitas pemakaian dan jumlah narkoba yang dikonsumsi, empat anggota tergolong sebagai pecandu sedang. Adapun dua lainnya tergolong berat. Suparti menganggap mereka sebagai korban. Setelah dilakukan assessment, mereka dirujuk ke tempat rehabilitasi. ” Semua kami minta rawat inap, sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Yang tergolong berat diberikan ke dokter spesialis agar hasilnya lebih maksimal. Pihak BNNK Surabaya juga memisahkan mereka. Tidak menempatkan mereka dalam satu tempat rehabilitasi. ”Agar tidak kembali lagi ke kehidupan yang lama,” tegas Suparti.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan keluarganya yang menyalahgunakan narkoba ke BNNK. Sebab, hal tersebut akan sangat membantu pihaknya dalam mengikis dampak buruk narkoba. ”Laporkan ke kami, tidak akan kami pidanakan,” tegasnya.