Jawa Pos

Tidak Bebani Keuangan PLN

Tarif Dasar Listrik Tetap, Subsidi Bisa Bertambah

-

JAKARTA – Tarif listrik yang tidak akan naik hingga akhir 2019 bisa berdampak pada beban keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (persero). Hal itu terjadi apabila tidak ada kebijakan lanjutan terkait dengan harga batu bara. Selama ini porsi pembangkit listrik batu bara terhadap bauran energi masih cukup tinggi, yakni 57,22 persen.

Sebagaiman­a diketahui, pemerintah berupaya tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dalam dua tahun ke depan. Pertimbang­annya, menjaga daya beli masyarakat dan kondisi perekonomi­an nasional. Namun, di sisi lain, PLN berhadapan dengan melambungn­ya harga batu bara.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan, pihaknya tetap berusaha menjaga keuangan badan usaha karena juga berhubunga­n langsung dengan rakyat. ”PLN itu ke mana? Ke kita semua. Jadi, kita menjaga agar mereka terus survive,” ujarnya di Kementeria­n ESDM kemarin (23/2).

Meski demikian, Arcandra belum banyak berbicara soal rencana tersebut. Termasuk belum bisa memastikan tidak adanya kenaikan tarif listrik itu hanya berlaku untuk golongan subdisi atau juga untuk nonsubsidi. ”Pokoknya, tarif tidak naik,” tandasnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga akhir 2019 memang memungkink­an. Syaratnya, pemerintah berkomitme­n penuh melakukan kebijakan tersebut.

”Ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Salah satunya, mengantisi­pasi potensi kenaikan batu bara. Jika batu bara diserahkan ke harga pasar, PLN bisa keberatan,” kata Komaidi.

PLN mengusulka­n harga batu bara DMO (domestic market obligation) untuk pembangkit listrik USD 65 per ton. Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) meminta harga batu bara DMO untuk pembangkit listrik sebesar USD 85 per ton.

Dengan demikian, ada selisih sekitar USD 20 per ton untuk harga batu bara DMO antara usulan PLN dan suara pengusaha. ”Pemerintah harus mengambil jalan tengah. Misalnya, menanggung selisih harga antara yang diinginkan PLN dan pengusaha atau menaikkan anggaran subsidi listrik,” ujar Komaidi.

Sebab, harga batu bara memang fluktuatif. Saat ini HBA (harga batu bara acuan) Februari mencapai USD 100,69 per ton. ”Tinggal mana yang lebih menguntung­kan bagi pemerintah. Membayar selisih harga batu bara kepada pengusaha atau menambah anggaran subsidi listrik,” urai Komaidi.

Tahun ini anggaran subsidi listrik berdasar APBN 2018 dipatok Rp 52,66 triliun. Tahun lalu realisasi subsidi listrik mencapai Rp 50,6 triliun atau membengkak dari patokan APBNP 2017 senilai Rp 45,4 triliun. Apabila pemerintah berkeras mematok harga batu bara DMO sesuai dengan usulan PLN, pengusaha batu bara bisa diberi insentif berupa keringanan pajak dengan nilai yang setara.(vir/ken/c25/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia