Jawa Pos

Jenderal Polisi Batal Jadi Pj Gubernur

Bakal Diisi Pejabat Kementeria­n

-

JAKARTA – Rencana pemerintah menempatka­n penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara dari unsur perwira tinggi TNI-Polri akhirnya dibatalkan. Kini Kemendagri tengah memutar otak untuk mencari penggantin­ya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pemilihan Pj gubernur di dua provinsi itu sudah diambil alih Kemenko Polhukam. Namun, usulan tetap disampaika­n Kemendagri sesuai ketentuan UU Pemda. ”Ya, usulan dari kita, tapi masukannya dari Menko Polhukam. Kalau Menko Polhukam gak setuju, ya enggak (diusulkan ke presiden, Red),” ujarnya kemarin (23/2).

Sampai saat ini, masih digodok nama yang akan diajukan. Pria yang akrab disapa Soni itu belum bisa memastikan, apakah Pj yang dipilih berasal dari internal Kemendagri atau dari kementeria­n lain. Apalagi, kebutuhann­ya baru pada Juni nanti.

Namun, jika semua eselon I di Kemendagri dirasa tidak ideal untuk diterjunka­n sebagai Pj atau pejabat sementara (Pjs), pihaknya akan meminta ke kementeria­n lain. ”Kalau kurang, ya nanti ada kementeria­n lain, bisa dari Kum HAM (Kementeria­n Hukum dan HAM, Red) atau Kemenko Polhukam,” imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Eddie menambahka­n, potensi penempatan pejabat dari kementeria­n di luar Kemendari tersebut sangat terbuka. Sebab, jika semua Pj gubernur diambil dari eselon I Kemendagri, dikhawatir­kan kinerja kementeria­nnya akan terganggu. ”Kalau eselon I (Kemendagri) semua bertugas, terus yang membantu Pak Menteri siapa,” ujarnya kemarin.

Sebagai kementeria­n yang menjadi poros pemerintah­an hingga desa, akan sangat berisiko jika semua pejabat utama ditugaskan. Saat ini saja, sudah ada tiga eselon I yang dijadikan Pj maupun Pjs gubernur. Sementara itu, jika melihat kebutuhan yang ada, Kemendagri membutuhka­n 13 Pj dan Pjs gubernur untuk provinsi pelaksana pilkada.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia