Bupati-Wakil Ketua DPRD Dikonfrontasi
Kasus Suap di Lamteng
JAKARTA – Pemeriksaan terhadap Bupati (nonaktif ) Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa semakin intensif. Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK dua kali memeriksa tersangka suap persetujuan pinjaman daerah tersebut.
Mustafa kali pertama diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (20/2). Nah, kemarin (23/2) dia diperiksa lagi oleh penyidik. Setelah pemeriksaan kemarin, Mustafa sempat mengeluarkan pernyataan berbau kampanye di hadapan media. ”Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik,” ujarnya.
Mustafa yang berpasangan dengan Ahmad Jajuli mengharapkan masyarakat Lampung bersabar menunggu proses hukum yang kini dihadapinya. Dia pun memastikan dalam kondisi sehat meski berstatus tahanan KPK. ”Saya dalam kondisi yang cukup sehat serta diperlakukan dengan baik oleh petugas KPK,” terang politikus Nasdem yang akrab disapa Kakak Mustafa itu.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemeriksaan terhadap Mustafa kemarin merupakan pemeriksaan silang dua saksi yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Mustafa kemarin diperiksa silang atau dikonfrontasi dengan J. Natalis Sinaga, wakil ketua DPRD Lamteng. ”Untuk masing-masing saksi, masih dilakukan pemeriksaan tahap awal,” jelasnya.
Materi pemeriksaan tahap awal tersebut, antara lain, mencakup tugas dan tanggung jawab jabatan atau posisi tersangka. Selain itu, pemeriksaan awal berkaitan dengan laporan kekayaan masing-masing.