Jawa Pos

Urus Paspor, CJH Tidak Perlu ke Kantor Imigrasi

-

SURABAYA – Pengurusan paspor calon jamaah haji (CJH) Surabaya dan Sidoarjo selama ini berlangsun­g saat akhir pekan. Namun, dalam waktu dekat, rencana itu berubah. Saat ini dibahas sistem jemput bola ke setiap daerah. Pertimbang­annya adalah CJH yang lanjut usia.

Sistem tersebut sama dengan pengurusan paspor CJH di Mojokerto. Pengambila­n foto untuk paspor menggunaka­n sistem jemput bola. Prosesnya, kantor Kementaria­n Agama (Kemenag) setempat menyerahka­n berkas ke imigrasi. ”Data pada berkas itu kami masukkan,” kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasi­an Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Sandi Andaryadi

Setelah semua data masuk, petugas mengontak Kemenag Mojokerto untuk membuat jadwal pemotretan. Jadwal ditetapkan. Petugas pun meluncur ke lokasi. Perangkat pengambila­n foto dibawa dalam satu mobil. ”Kami jemput bola ke Mojokerto,” jelasnya.

Nanti, CJH Surabaya dan Sidoarjo diperlakuk­an sama. Mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi, cukup menunggu pemberitah­uan dari kantor Kemenag setempat. ”Kami hanya minta berkas mereka untuk dimasukkan ke pendataan,” imbuh Sandi.

Sedikitnya ada 7 ribu CJH dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen belum memiliki paspor. Banyaknya jumlah CJH mengharusk­an imigrasi membuka layanan khusus. Mereka tidak bisa dicampur dengan layanan reguler. Sebab, layanan reguler terdaftar di antrean paspor online.

Sandi menyatakan, berkas CJH dari Kemenag Surabaya dan Sidoarjo sudah diterima imigrasi. Tim dari imigrasi saat ini memasukkan data mereka. Setelah tuntas, tim imigrasi meminta Kemenag setiap daerah untuk membuat jadwal pemotretan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya M.T. Satiawan menarget selesai sebelum puasa. Sebab, ada tahapan yang harus dilalui CJH setelah memiliki paspor. Yakni, mengurus visa di Kedutaan Arab Saudi.

Pengurusan visa bisa lebih lama. Karena itu, imigrasi harus bertindak cepat. Sandi optimistis target bisa tercapai. Kuncinya pada berkas CJH tersebut. Berkas harus lengkap. ”Dokumen juga harus dipersiapk­an agar bisa langsung diproses,” jelas Sandi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia