Gabungkan Kantor Kecamatan dan Kelurahan
SURABAYA – Warga Kelurahan Lakarsantri bakal tidak perlu mondar-mandir kantor kecamatan dan kelurahan untuk mengurus administrasi. Sebab, kantor keduanya bakal dijadikan satu gedung. Hal itu juga bakal terjadi pada tiga kelurahan dan kecamatan lainnya di Surabaya.
Tahun ini pemkot akan menggabungkan sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan dengan alasan efisiensi. Selain Lakarsantri, kantor Kecamatan serta Kelurahan Wiyung, Sambikerep, dan Mulyorejo digabung.
Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) telah memasukkan proyek-proyek tersebut dalam proses lelang. Pengerjaannya siap dimulai pada pertengahan tahun ini.
Kabid Bangunan DPRKP CKTR Iman Kristian menjelaskan bahwa penggabungan itu bertujuan mengefisiensi anggaran pemeliharaan. ’’Langkah ini juga mengurangi gedung yang harus kami rawat,” jelasnya kemarin (23/2).
Selama ini, pemkot memiliki kantor kecamatan sebanyak 31 gedung dengan total 164 kelurahan di bawahnya. Otomatis, pemkot membutuhkan biaya tinggi untuk memelihara ratusan gedung kantor itu secara merata.
Di sisi lain, pemkot juga menginginkan proses pelayanan yang diperlukan warga semakin mudah dan ringkas. Biasanya, warga harus berpindah dari kelurahan ke kecamatan untuk mengurus administrasi, khususnya urusan kependudukan. Urusan tersebut akan lebih mudah tuntas jika kantor kecamatan dan kelurahan digabungkan dalam satu tempat.
Selain empat kantor kecamatan dan kelurahan itu, Iman menuturkan bahwa dua kelurahan lain sedang disiapkan untuk perubahan fungsi kantor. Yakni, Kelurahan Benowo dan Penjaringan Sari. ’’Di sana akan dibangun gedung baru dan disiapkan untuk dijadikan kantor pelayanan bersama,’’ ucapnya.