Jawa Pos

Gabungkan Kantor Kecamatan dan Kelurahan

-

SURABAYA – Warga Kelurahan Lakarsantr­i bakal tidak perlu mondar-mandir kantor kecamatan dan kelurahan untuk mengurus administra­si. Sebab, kantor keduanya bakal dijadikan satu gedung. Hal itu juga bakal terjadi pada tiga kelurahan dan kecamatan lainnya di Surabaya.

Tahun ini pemkot akan menggabung­kan sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan dengan alasan efisiensi. Selain Lakarsantr­i, kantor Kecamatan serta Kelurahan Wiyung, Sambikerep, dan Mulyorejo digabung.

Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) telah memasukkan proyek-proyek tersebut dalam proses lelang. Pengerjaan­nya siap dimulai pada pertengaha­n tahun ini.

Kabid Bangunan DPRKP CKTR Iman Kristian menjelaska­n bahwa penggabung­an itu bertujuan mengefisie­nsi anggaran pemelihara­an. ’’Langkah ini juga mengurangi gedung yang harus kami rawat,” jelasnya kemarin (23/2).

Selama ini, pemkot memiliki kantor kecamatan sebanyak 31 gedung dengan total 164 kelurahan di bawahnya. Otomatis, pemkot membutuhka­n biaya tinggi untuk memelihara ratusan gedung kantor itu secara merata.

Di sisi lain, pemkot juga mengingink­an proses pelayanan yang diperlukan warga semakin mudah dan ringkas. Biasanya, warga harus berpindah dari kelurahan ke kecamatan untuk mengurus administra­si, khususnya urusan kependuduk­an. Urusan tersebut akan lebih mudah tuntas jika kantor kecamatan dan kelurahan digabungka­n dalam satu tempat.

Selain empat kantor kecamatan dan kelurahan itu, Iman menuturkan bahwa dua kelurahan lain sedang disiapkan untuk perubahan fungsi kantor. Yakni, Kelurahan Benowo dan Penjaringa­n Sari. ’’Di sana akan dibangun gedung baru dan disiapkan untuk dijadikan kantor pelayanan bersama,’’ ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia