Masih Tunggu Persimpangan Simetris
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani
SURABAYA – Penerapan rekayasa lalu lintas untuk ruas Jemur Ngawinan, frontage road (FR) timur, dan Jalan Ahmad Yani tinggal selangkah lagi. Dishub menunggu penyempurnaan persimpangan baru yang sudah dipasangi traffic light (TL). Setelah semua selesai, rekayasa tersebut akan diterapkan.
Tanda-tanda penerapan bakal dilakukan ialah ditutupnya putar balik depan SPBU. Jalur khusus pedestrian sudah dipasang di putar balik tersebut. Hanya ada satu ruas yang bisa dilewati. Yakni, persimpangan baru depan Tamansari Papilio.
Namun, saat ini persimpangan anyar itu masih dipasang traffic cone. Kendaraan harus memutar melalui Bundaran Waru. Persimpangan tersebut akan menjadi alternatif apabila rekayasa diterapkan.
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, persimpangan baru itu perlu penyempurnaan. Median jalan terlalu menjorok ke utara. Tidak simetris dengan jalur penghubung Jalan Ahmad Yani dan frontage road timur. ’’Nanti digeser ke selatan agar simetris,’’ katanya.
Penggeseran batas persimpangan menjadi kewenangan dinas pekerjaan umum, bina marga, dan pematusan. Irvan yakin penggeseran tidak membutuhkan waktu lama. Setelah semua simetris, rekayasa bisa langsung diterapkan.
Rekayasa yang dimaksud adalah kendaraan dari Jemur Andayani tidak bisa langsung ke Jalan Ahmad Yani. Semua harus masuk ke frontage road timur. Kendaraan yang ingin ke arah Surabaya putar balik di persimpangan tersebut.
Lalu, kendaraan yang hendak ke Sidoarjo bisa keluar di persimpangan tersebut. Apabila terlalu padat, pengendara bisa keluar di persimpangan Siwalankerto atau UK Petra.
Sementara itu, dishub dan polrestabes sepakat kendaraan roda dua yang mengarah ke Surabaya dilewatkan frontage road barat. Pekan ini masih masuk masa sosialisasi. Setelah itu, polisi akan menindak R-2 yang melewati jalur utama Jalan Ahmad Yani.
Aturan itu hanya berlaku untuk R-2. Angkutan umum masih dilewatkan di jalur utama. Salah satu pertimbangannya, jembatan penyeberangan orang (JPO) belum menyambung ke frontage road barat maupun timur.
Penumpang yang turun di frontage road barat akan kesulitan menyeberang ke timur. Begitu juga sebaliknya. Alur tersebut berlaku hingga penyambungan JPO selesai.
Penyambungan masih menunggu izin dari Ditjen Perkeretaapian. Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico mengatakan, pengajuan perizinan tertunda karena ada berkas yang harus direvisi. ’’Berkas itu sudah dibenahi dan dikirim kembali ke pusat,’’ katanya.
Izin tersebut harus dimiliki karena penyambungan di sisi timur akan melewati atas rel. Ditjen Perkeretaapian ingin memastikan penyambungan tersebut tidak mengganggu lalu lintas kereta. Apalagi, jalur kereta yang segaris dengan Jalan Ahmad Yani bakal dibangun sistem double track.