Pomal Periksa Dokumen Pengadaan Barang
SURABAYA – Penyebab ambruknya atap Ruang Saraf Paviliun VII RSAL dr Ramelan Surabaya pada Minggu pagi (18/3) masih menjadi tanda tanya. Hingga kemarin (19/3), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terus melakukan investigasi. Mereka juga memeriksa kontraktor sebagai pelaksana pembangunan. ”Hari ini (kemarin, Red) 20 petugas Pomal memeriksa TKP,” kata Mayor Laut Silvi Kartika, humas RSAL dr Ramelan, saat ditemui di ruangannya.
Meski belum diketahui penyebabnya, tim penyelidik menemukan banyak kejanggalan. Temuan itu bisa menambah keyakinan bahwa proyek pembangunan atap tersebut bermasalah.
Sumber di internal penyelidik mengatakan, proyek tersebut baru dikerjakan tiga bulan lalu. Idealnya, usia bangunan minimal 10 tahun. Fakta di lapangan, baru hitungan bulan sudah roboh
”Kami pastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan pada perjanjian,” ujar sumber tersebut.
Karena itu, tim tidak hanya memeriksa reruntuhan bangunan. Ada sebagian yang mengumpulkan keterangan proses pengadaan barang tersebut. Mulai tahap lelang, penentuan pemenang, hingga pengerjaan di lapangan. ”Semua ditelusuri,” imbuhnya.
Apabila ada kesalahan pada prosedur itu, akan dilakukan klarifikasi. Tahap apa yang tidak tepat. Letak kesalahannya di mana dan siapa yang terlibat pada tahap tersebut. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan nama-nama yang terlibat dalam proses tersebut. ”Pada proses itu, bisa jadi ada subjek yang ditetapkan bersalah,’’ lanjut dia.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal V Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad tidak bisa memastikan kapan penyelidikan berakhir. Kasus tersebut ditangani tim Pomal Mabes AL. ’’Kami hanya menemani dan mendampingi di lapangan,” katanya.
Apabila nanti ada yang ditetapkan tersangka, penanganan menjadi kewenangan Pomal Lantamal V. Saat itulah, tim penyidik di Pomal Lantamal V melakukan penindakan. ”Saat ini tim dari pusat yang bergerak,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala RSAL dr Ramelan dr I DG Nalendra D.I. SpB SpBTKV(K) mengatakan, bangunan Stroke Center RSAL Surabaya yang di dalamnya ada ruang paviliun itu belum diserahterimakan dari kontraktor kepada rumah sakit. Ditambah belum ada penerimaan barang, persetujuan, dan pengecekan. Namun, akibat banyaknya rujukan pasien, pihak rumah sakit terpaksa tetap menerimanya. ”Pasien masuk ICU. Jika kondisi aman, langsung masuk ruangan tersebut (ruang saraf),” ujarnya.