Jabatan Dirut Berakhir Mei
GRESIK – Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Muhammad berakhir pada 16 Mei. Dia mengaku telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban jabatan kepada Bupati Sambari Halim Radianto. ”Saya serahkan minggu lalu,” ungkapnya kemarin (23/3).
Siapa penggantinya atau Muhammad diperpanjang lagi? Sejauh ini Pemkab Gresik belum membuka seleksi terbuka jabatan Dirut PDAM. Padahal, waktu hanya tersisa sekitar dua bulan.
Kasubbag BUMD dan BLUD Bagian Perekonomian Edi Purnomo mengaku masih menunggu hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, Senin (26/3) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Djoko Sulistio Hadi datang langsung ke Kemendagri.
Rencana rekrutmen itu sangat bergantung pada hasil konsultasi. ’’Sampai sekarang masih menunggu,” ujar Edi. Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, masa jabatan Dirut dapat diperpanjang satu periode lagi jika yang bersangkutan berprestasi.
Muhammad sudah menjabat dua periode. Yaitu, periode 2010–2014 dan 2014–2018. ’’Yang dimaksud dengan prestasi itu apa? Ini yang dikonsultasikan ke Kemendagri,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik Jumanto meminta pemkab cepat mengambil keputusan. Apalagi, sisa masa jabatan Dirut lama sekitar 1,5 bulan lagi. ’’Jangan sampai ada kekosongan,” jelas Jumanto. Dia juga mengingatkan jangan bergantung pada satu orang.