Jawa Pos

Bahan Narkoba Dibeli dari LN

-

ENTAH apa yang ada di pikiran DM, 42, ketika memesan barang berbahaya ini via online. Sebab, lelaki yang tinggal di dekat Taman Sekartaji, Mojoroto, itu memesan prekursor, zat kimia yang merupakan bahan pembuat narkotika dan psikotropi­ka.

Namun, apa pun maksud sebenarnya DM, dia harus berurusan dengan aparat. Sejak Jumat malam (23/3) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mengintero­gasinya.

Walaupun ketahuan menyimpan zat pembuat narkoba, DM belum ditetapkan sebagai tersangka. BNN masih terus mengintero­gasi yang bersangkut­an. Apalagi, menurut keterangan BNN, DM tidak mengetahui bahwa barang yang dipesannya via online itu adalah zat pembuat narkotika dan psikotropi­ka.

Penangkapa­n DM oleh petugas BNN berlangsun­g Jumat malam lalu, sekitar pukul 20.00. Penangkapa­n itu berawal dari kecurigaan petugas bea cukai terhadap satu paket ke alamat DM. Paket itu tertulis berasal dari Belanda dan dikirim via Tiongkok. Secara fisik, paket tersebut berisi lukisan dan tinta. Nah, tinta itulah yang dicurigai sebagai prekursor.

Pihak bea cukai kemudian melaporkan hal tersebut kepada BNN Kota Kediri. ”Saat barang itu sudah dikirim ke alamat pelaku, kami melakukan penangkapa­n dengan dibantu pihak Polres Kediri Kota,” terang Bunawar.

Menurut Bunawar, benda itu sudah dikirimkan ke Surabaya agar diteliti ahli kimia. Dalam dua hari ini hasil detailnya akan diketahui. Namun, Bunawar memastikan bahwa bahan tersebut termasuk dalam kategori narkotika.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia