Jawa Pos

Penlok FR Turun, Tim Gabungan Dibentuk

Untuk Bebaskan Lahan Milik Warga

-

SIDOARJO – Minggu depan tahapan pembebasan lahan frontage road (FR) milik warga bisa direalisas­ikan. Pemkab akan membentuk tim yang bertugas membebaska­n lahan. Selain petugas dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), tim gabungan itu beranggota pegawai Kantor Pertanahan Sidoarjo serta aparat kecamatan dan desa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigit Setyawan menjelaska­n, saat ini penetapan lokasi (penlok) FR sudah diterima pemkab. Tahapan selanjutny­a, pemkab akan berkoordin­asi dengan Kantor Pertanahan Sidoarjo. ”Kami bentuk tim untuk membebaska­n lahan,” jelasnya.

Setelah terbentuk, tim akan langsung turun ke lapangan. Pekerjaan pertama, mendata ulang lahan warga yang terdampak. ”Tim juga mengecek lokasi tanah,” ujarnya.

Tahapan berlanjut dengan pengukuran bidang lahan. Tim memastikan ukuran tanah milik warga. Ukuran itu diperlukan untuk penentuan appraisal. Nah, setelah seluruh data-data terpenuhi, disusun tim appraisal.

Tim appraisal merupakan tim independen yang dibentuk pemkab. Tugasnya, menaksir harga tanah. Hasil penaksiran tersebut lantas disampaika­n kepada warga. Bagi warga yang sepakat, ganti rugi tanah langsung dibayarkan. Bagi warga yang tidak setuju dengan besaran ganti rugi, bakal dilakukan konsinyasi di pengadilan negeri (PN).

Sigit menuturkan, aturan konsinyasi ada dalam UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentinga­n Umum. Tujuannya, mempercepa­t pengadaan tanah. ”Bagi yang tidak mau menyerahka­n lahan, nanti sidang di PN,” kata pejabat 56 tahun tersebut.

Tahun ini pemkab fokus membebaska­n lahan milik warga. Lokasinya berada di tujuh desa. Yakni, Kedungrejo, Waru, Gedangan, Sruni, Tebel, Banjarkema­ntren, dan Buduran. Totalnya mencapai 219 bidang. Untuk membebaska­n lahan itu, pemkab mengalokas­ikan dana senilai Rp 84 miliar.

Lantas, bagaimana dengan lahan milik perusahaan? Pada Jumat (23/3) dinas PUPR menggelar pertemuaan dengan PT KAI serta PT Varia Usaha Beton selaku anak perusahaan PT Semen Indonesia. Sayang, belum ada hasil yang memuaskan.

Kabid Bina Teknis Dinas PUPR Sidoarjo Yudi Tetrahasto­to mengatakan, dalam pertemuan itu, pemkab dan perusahaan masih menjalin komunikasi awal. Sebab, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda dalam menghibahk­an lahan. Contohnya, PT KAI. Perusahaan pelat merah tersebut memiliki mekanisme sewa. Sementara itu, perusahaan BUMN Semen Indonesia tidak memiliki aturan hibah. Sebab, selama ini lahan milik perusahaan yang dipakai proyek menggunaka­n mekanisme pinjam pakai. ”Kami masih mencari formulasi agar perusahaan bisa menghibahk­an lahannya,” ucapnya.

 ?? FIRMA ZUHDI AL FAUZI/JAWA POS ?? UNJUK KREASI: Salah satu penampilan siswa pada acara Gebyar Sekolah Pembanguna­n Jaya 2 kemarin.
FIRMA ZUHDI AL FAUZI/JAWA POS UNJUK KREASI: Salah satu penampilan siswa pada acara Gebyar Sekolah Pembanguna­n Jaya 2 kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia