Menjalani Hukuman, Tetap Bisa Belajar
SURABAYA – Salah satu proses rehabilitasi anak yang bermasalah dengan hukum (ABH), dengan memperlakukan mereka secara normal. Misalnya, yang dilakukan di Surabaya Children Crisis Center (SCCC). ABH bisa belajar dan berinteraksi seperti biasa meski sedang menjalani hukuman.
Saat Jawa Pos mengunjungi kantor SCCC, dua ABH tampak sibuk membaca buku. Mereka terlihat santai dan ramah ketika disapa. Tidak ada kesan bahwa mereka sedang menjalani hukuman. ”Menciptakan lingkungan yang nyaman, salah satu proses rehabilitasi,” kata Charlie Panjaitan, pembimbing ABH.
Misalnya, NN yang masih berusia 15 tahun. Dia terjerat kasus asusila. NN merasa betah dan nyaman di sana seperti di rumah sendiri. Semua tidak seperti yang dia bayangkan ketika perkaranya disidangkan.
ABH yang masih duduk di bangku SMA tersebut mengaku masih mencintai sekolahnya. Anak-anak sebayanya masih bisa belajar, sedangkan dia sedang menjalani hukuman. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun. Meski begitu, dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa dia masih diperbolehkan bersekolah. ”Enak karena masih bisa belajar,” ujarnya.
MM yang masih berusia 13 tahun merasakan hal serupa. Dia terjerat hukum karena terlibat perkelahian dan harus menjalani rehabilitasi di SCCC. Di sana dia tetap bisa menjalani hidup secara normal. ”Di sini saya disuruh fokus sekolah,’’ ungkap ABH yg masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.