Jawa Pos

Menjalani Hukuman, Tetap Bisa Belajar

-

SURABAYA – Salah satu proses rehabilita­si anak yang bermasalah dengan hukum (ABH), dengan memperlaku­kan mereka secara normal. Misalnya, yang dilakukan di Surabaya Children Crisis Center (SCCC). ABH bisa belajar dan berinterak­si seperti biasa meski sedang menjalani hukuman.

Saat Jawa Pos mengunjung­i kantor SCCC, dua ABH tampak sibuk membaca buku. Mereka terlihat santai dan ramah ketika disapa. Tidak ada kesan bahwa mereka sedang menjalani hukuman. ”Menciptaka­n lingkungan yang nyaman, salah satu proses rehabilita­si,” kata Charlie Panjaitan, pembimbing ABH.

Misalnya, NN yang masih berusia 15 tahun. Dia terjerat kasus asusila. NN merasa betah dan nyaman di sana seperti di rumah sendiri. Semua tidak seperti yang dia bayangkan ketika perkaranya disidangka­n.

ABH yang masih duduk di bangku SMA tersebut mengaku masih mencintai sekolahnya. Anak-anak sebayanya masih bisa belajar, sedangkan dia sedang menjalani hukuman. Hakim menjatuhka­n hukuman dua tahun. Meski begitu, dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa dia masih diperboleh­kan bersekolah. ”Enak karena masih bisa belajar,” ujarnya.

MM yang masih berusia 13 tahun merasakan hal serupa. Dia terjerat hukum karena terlibat perkelahia­n dan harus menjalani rehabilita­si di SCCC. Di sana dia tetap bisa menjalani hidup secara normal. ”Di sini saya disuruh fokus sekolah,’’ ungkap ABH yg masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

 ?? DENY/JAWA POS ?? REHABILITA­SI: MM saat belajar di SCCC kemarin.
DENY/JAWA POS REHABILITA­SI: MM saat belajar di SCCC kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia