Jawa Pos

Bandit Cilik Rampok Vyanisty di Mikrolet

Ancam Bacok, Turunkan Korban di Tol Waru

-

SURABAYA – Sukacita Tommy Andrianto dan Anggoro Setyo Nugroho setelah menonton penampilan Via Vallen di lapangan Kodam V/Brawijaya berubah petaka kemarin (25/3). Para Vyanisty, penggemar Via Vallen, itu menjadi korban curas empat bandit belia di tol Waru Km 17A. Para pelaku beraksi di dalam mikrolet jurusan Joyoboyo–Porong. Korban dibuang di jalan tol saat dini hari.

Komplotan bandit belia itu dikepalai Eko Saputra yang sudah berusia 25 tahun

J

Dia berperan sebagai sopir mikrolet sekaligus otak perampokan. Anggotanya, Welly Pujianto,18; BAY, 17; dan DAF, 14. Mereka merampas 2 handphone,1 power bank, uang Rp 150 ribu, dan 1 jaket abu-abu milik para korban. ”Mereka nodong pakai sajam. Itu keterangan yang kami dapat dari korban, tapi barang buktinya belum kami dapatkan,” kata Kanit II Sat PJR Polda Jatim AKP Bambang Hariyono.

Aksi tersebut terencana dengan rapi. Awalnya Tommy dan Anggoro naik mikrolet bernopol L 1829 UG di Terminal Joyoboyo sekitar pukul 01.30. Keduanya baru saja menonton konser Via Vallen di lapangan Kodam V/Brawijaya.

Dua pemuda itu hendak kembali ke kota asal mereka masing-masing melalui Terminal Purabaya, Sidoarjo. Tommy hendak pulang ke Karanganya­r, Jateng, dan Anggoro pulang ke Klaten. ”Opo wae nggo nonton mbak Via, pokoke kudu nonton,” ujar Tommy yang pernah menonton Via Vallen hingga ke Jakarta akhir tahun lalu.

Saat kedua korban datang, Eko sudah berada di balik kemudi. Korban memasuki mikrolet yang masih kosong. Tak lama berselang, tiga anak buahnya segera ikut masuk ke mikrolet dan menyaru sebagai penumpang. Mikrolet baru keluar dari Terminal Joyoboyo sekitar pukul 02.30 dan berpura-pura berjalan menuju Terminal Purabaya.

Di sepanjang perjalanan, Welly, BAY, dan DAF berusaha memetakan korban. Mereka berusaha memastikan Tommy dan Anggoro bukan warga Surabaya. Apalagi, kaus hitam milik Anggoro bertulisan Vyanisty Klaten. ”Awalnya ramah, kami nggak tahu kalau bakal seperti ini,” ujar Anggoro polos.

Eko mengemudik­an mikrolet menuju bundaran Waru. Mereka bersepakat untuk beraksi dan membuang korban di tengah tol. Asumsinya, para korban akan sulit mendapat pertolonga­n warga atau petugas. Mikrolet kuning itu pun langsung diarahkan masuk melalui gerbang tol Waru Utama.

Sebelum memasuki gerbang tol, lampu dipadamkan. Tiga anak buah Eko menodong para korban dengan sajam. Barang-barang korban dirampas. ”Kalau nggak mau ngasih tak bacok, ada yang bilang gitu,” kata Anggoro. Namun, dia tak tahu persis siapa yang mengancamn­ya dengan sajam itu. Sebab, kondisi mikrolet sedang gelap dan tiga pelaku saling memepet korban.

Saat mikrolet memasuki gerbang tol sekitar pukul 03.30, barang rampasan dikembalik­an kepada korban. Lampu kabin dihidupkan. Tampaknya, pelaku takut korban akan berteriak dan minta tolong kepada petugas di gerbang tol.

Begitu meninggalk­an gerbang tol sekitar 200 meter, mereka merampas barang Tommy dan Anggoro lagi. Para korban kemudian dipaksa turun di bahu jalan bebas hambatan Km 17A. ”Pas di jembatan setelah gerbang tol,” ujarnya. Para pelaku kemudian langsung tancap gas menuju arah Porong.

Tiga menit setelah itu, mobil patroli PJR bernomor 204 yang dikendarai Bripka David Dirgantara dan Bripka Eko Andri melintas. Kedua korban melambaika­n tangan dan meminta pertolonga­n. Petugas langsung meminta seluruh pintu keluar tol ditutup dan segera melakukan pengejaran.

Lima menit kemudian, pengejaran berakhir. Mereka menyergap mikrolet para pelaku di Km 20. Empat pelaku menyerah tanpa perlawanan. Satu mobil patroli segera datang dan membantu. Para pelaku diamankan di kantor PJR Unit Jatim II.

Eko sudah menjadi sopir mikrolet selama dua tahun terakhir. Dia biasa menjadi sopir malam. ”Kalau sopir siang, ada orang lain lagi,” jelasnya kepada Jawa Pos. Dia tidak saling mengenal dengan sopir siang. Bahkan, warga Banjar Melati, Lakarsantr­i, itu mengaku cuma tahu nama pemilik angkot berwarna kuning hijau itu. ”Punya Mat Raji, saya juga enggak kenal orangnya,” imbuhnya.

Selain itu, petugas menemui fakta bahwa Welly ternyata sudah pernah beraksi dua kali. Welly mengaku pernah menjambret dua orang di kawasan Jombang bersama dua rekan lainnya.

Saat mengamanka­n, petugas tak mendapati satu identitas pun dari para pelaku. Eko juga tak mengantong­i SIM A umum saat digeledah. Para polantas itu akhirnya mendata para pelaku berdasar pengakuan mereka. Mulai nama lengkap, umur, hingga alamat mereka.

Petugas PJR Polda Jatim itu akhirnya menyerahka­n para bandit tersebut ke Polsek Waru pukul 05.45. Komplotan Eko cs itu bisa dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 ??  ??
 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? BOCAH MBELING: AKP Bambang Hariyono (kiri) sedang mengintero­gasi para pelaku di kantor PJR Unit Jatim II kemarin (25/3).
MIRZA AHMAD/JAWA POS BOCAH MBELING: AKP Bambang Hariyono (kiri) sedang mengintero­gasi para pelaku di kantor PJR Unit Jatim II kemarin (25/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia