Sita Rumah Mewah dan Apartemen
SEMENTARA itu, polisi melanjutkan pengejaran aset-aset Abu Tours. Kemarin tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sebidang tanah seluas 200 meter persegi dan satu unit rumah mewah di Jalan Tanggul Patompo I No 5, Kota Makassar.
Kabarnya, rumah itu baru saja selesai dikerjakan enam bulan lalu. Namun, bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah jarang berada di rumah tersebut. Penyitaan aset tak bergerak dilanjutkan ke Jalan Daeng Tata, Perumahan Permata Mutiara. Dua unit rumah disita, yakni Blok K No 25 dan Blok K No 30.
Ketua Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Hendra Haditama R. menyatakan, aset tak bergerak Abu Tours berjumlah 34 unit di Sulsel. ”Yang 31 aset di Makassar. Ada juga tiga di Kabupaten Gowa,” kata Hendra.
Aset sitaan lainnya adalah dua unit kamar di Apartemen Vida View di Panakkukang. Juga, empat gudang di Jalan Tol Ir Sutami, kompleks pergudangan Lantebung. ”Gudang ini digunakan untuk menyimpan koper para jamaah,” ujarnya.
Penyitaan aset terus dilakukan penyidik. Hanya, penyidik belum bisa membeberkan nilai aset Abu Tours. ”Saya belum bisa perkirakan berapa nilainya karena ada nanti yang lebih berkompeten,” tutur Hendra.
Mengenai aset berupa kafe dan restoran Abu Tours, Hendra mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. Polisi perlu mempelajari apakah tanah dan bangunan yang digunakan berstatus hak milik atau sewa.