Jawa Pos

Tarif Impor Diusulkan 20 Persen

-

SURABAYA – Impor garam untuk mengatasi kelangkaan berpotensi merugikan petambak. Karena itu, jika ingin melindungi garam rakyat, pemerintah harus memberlaku­kan tarif impor garam 20 persen.

Ekonom senior Rizal Ramli menuturkan, solusi atas persoalan garam sebenarnya tidak terlalu sulit. Harga garam rakyat mencapai Rp 550–Rp 650 per kg. Biaya prosesnya membutuhka­n Rp 600 per kg. Dengan demikian, diperoleh harga Rp 1.250 per kg. Dengan keuntungan 20 persen, garam rakyat dibanderol Rp 1.500 per kg di pasaran.

Sementara itu, garam mentah impor dijual Rp 600 per kg. Setelah diproses dengan biaya Rp 600 per kg, harga garam impor menjadi Rp 1.200 per kg. Artinya, harga garam rakyat dengan garam impor tidak jauh berbeda. ’’Jadi, tidak benar kalau garam kita tidak kompetitif atau terlalu mahal jika dibandingk­an dengan impor,’’ ujarnya dalam Semiloka dan Rakor Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jatim kemarin (28/3).

Di sisi lain, harga jual garam di level ritel ternyata cukup mahal. Yakni, mencapai Rp 1.800–Rp 2.500 per kg. Garam rakyat mentah yang diproses dan diperoleh margin dijual Rp 1.500 per kg, sedangkan di level ritel seharga Rp 2.500 per kg. Jadi, ada selisih Rp 1.000 per kg. ’’Marginnya terlalu tinggi,’’ katanya.

Rizal mendesak Kementeria­n Perindustr­ian dan Kementeria­n Perdaganga­n segera melakukan upaya agar struktur pasar bisa kompetitif. Salah satunya memberlaku­kan tarif impor garam 20 persen. ’’Produksi dalam negeri cukup kompetitif. Kuota berlebih. Seharusnya petani dalam negeri diberi kesempatan lebih tinggi,’’ tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia